A. Pengolahan Hasil Penilaia
1. Data
Penilaian Unjuk Kerja
Data
penilaian unjuk kerja adalah skor yang diperoleh dari pengamatan yang dilakukan
terhadap penampilan peserta didik dari suatu kompetensi. Skor diperoleh dengan cara mengisi format penilaian unjuk
kerja yang dapat berupa daftar cek atau skala rentang.
Nilai yang dicapai oleh peserta didik dalam suatu kegiatan unjuk kerja
adalah skor pencapaian dibagi skor maksimum dikali 10 (untuk skala 0 -10) atau
dikali 100 (untuk skala 0 -100). Misalnya, dalam suatu penilaian unjuk kerja
pidato, ada 8 aspek yang dinilai, antara lain: berdiri tegak, menatap kepada
hadirin, penyampaian gagasan jelas, sistematis, dan sebagainya. Apabila
seseorang mendapat skor 6, skor maksimumnya 8, maka nilai yang akan diperoleh
adalah 6 : 8 = 0,75 x 10 = 7,5.
Nilai 7,5 yang dicapai peserta didik mempunyai arti bahwa peserta didik
telah mencapai 75% dari kompetensi ideal yang diharapkan untuk unjuk kerja
tersebut. Apabila ditetapkan batas ketuntasan penguasaan kompetensi minimal
70%, maka untuk kompetensi tersebut
dapat dikatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar. Dengan demikian, peserta didik tersebut dapat
melanjutkan ke kompetensi berikutnya.
2. Data Penilaian Sikap
Penilaian sikap pada SMK terdiri dari dua, yaitu sikap mengikuti
pembelajaran sehari hari dan sikap dalam melaksanakan suatu pekerjaan
produktif. Sikap mengikuti pembelajaran
bersumber dari catatan harian peserta didik berdasarkan pengamatan/observasi
guru mata pelajaran. Data hasil pengamatan guru dapat dilengkapi dengan hasil penilaian berdasarkan
pertanyaan langsung dan laporan pribadi.
Pada akhir suatu semester, guru mata pelajaran merumuskan sintesis, sebagai
deskripsi dari sikap, perilaku, dan unjuk kerja peserta didik dalam semester
tersebut untuk mata pelajaran yang bersangkutan. Deskripsi dari sikap,
perilaku, dan unjuk kerja peserta didik ini menjadi bahan atau pernyataan untuk
diisi dalam kolom Catatan Guru pada rapor peserta didik untuk semester dan mata
pelajaran yang berkaitan. Selain itu, berdasarkan catatan-catatan tentang
peserta didik yang dimilikinya, guru mata pelajaran dapat memberi masukan pula
kepada Guru Bimbingan Karier untuk merumuskan catatan, baik berupa peringatan
atau rekomendasi, sebagai bahan bagi wali kelas dalam mengisi kolom deskripsi
perilaku dalam rapor. Catatan Guru mata pelajaran menggambarkan sikap atau
tingkat penguasaan peserta didik berkaitan dengan pelajaran yang ditempuhnya
dalam bentuk kalimat naratif. Demikian juga catatan dalam kolom deskripsi
perilaku, menggambarkan perilaku peserta didik yang perlu mendapat
penghargaan/pujian atau peringatan dalam semester tersebut.
Penilaian sikap (attitude) dalam
melaksanakan suatu pekerjaan (mata diklat produktif) idealnya dilakukan oleh
dua penilai yaitu unsur eksternal/assessor (dari industri) dan internal/guru
yang mengacu pada pencapaian kriteria pada setiap kompetensi. Sikap yang
dinilai adalah sikap yang dipersyaratkan untuk melakukan suatu pekerjaan,
dengan kedudukan nilai sikap dari setiap kompetensi mempunyai tingkat kepentingan
berbeda-beda. Misalnya untuk sikap dalam melayani tamu pada program keahlian
akomodasi perhotelan sangat diperlukan dan mempunyai nilai tinggi, hal ini
berbeda dengan sikap dalam melakukan pekerjaan untuk produksi pengecoran logam.
Nilai dan jumlah sikap yang dinilai dari setiap
kompetensi tidak selalu sama, disesuaikan dengan kepentingan dari setiap
kompetensi. Misalnya sikap yang dinilai dari program keahlian akomodasi
perhotelan, terdiri dari 8 sikap kinerja siswa yang harus diamati dengan
rentangan nilai 1 - 5.
3. Data Penilaian Tertulis
Data penilaian tertulis adalah skor yang diperoleh peserta didik dari hasil
berbagai tes tertulis yang diikuti peserta didik. Soal tes tertulis dapat
berbentuk pilihan ganda, benar salah, menjodohkan, uraian, jawaban singkat.
Soal bentuk pilihan ganda diskor dengan memberi angka 1 (satu) bagi setiap
butir jawaban yang benar dan angka 0 (nol) bagi setiap butir soal yang salah.
Skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu perangkat tes pilihan ganda
dihitung dengan prosedur: jumlah jawaban benar, dibagi jumlah seluruh butir
soal, dikali dengan 10. Prosedur ini juga dapat digunakan dalam menghitung skor
perolehan peserta didik untuk soal berbentuk benar salah, menjodohkan, dan
jawaban singkat. Keempat bentuk soal terakhir ini juga dapat dilakukan
penskoran secara objektif dan dapat diberi skor 1 untuk setiap jawaban yang
benar.
Soal bentuk uraian dibedakan dalam dua kategori, uraian objektif dan uraian
non-objektif. Uraian objektif dapat diskor secara objektif berdasarkan konsep
atau kata kunci yang sudah pasti sebagai jawaban yang benar. Setiap konsep atau
kata kunci yang benar yang dapat dijawab peserta didik diberi skor 1. Skor
maksimal butir soal adalah sama dengan jumlah konsep kunci yang dituntut untuk
dijawab oleh peserta didik. Skor capaian peserta didik untuk satu butir soal
kategori ini adalah jumlah konsep kunci yang dapat dijawab benar, dibagi skor
maksimal, dikali dengan 10.
Soal bentuk uraian non objektif tidak dapat diskor secara objektif, karena
jawaban yang dinilai dapat berupa opini
atau pendapat peserta didik sendiri, bukan berupa konsep kunci yang sudah
pasti. Pedoman penilaiannya berupa kriteria-kriteria jawaban. Setiap kriteria
jawaban diberikan rentang nilai tertentu, misalnya 0 - 5. Tidak ada jawaban
untuk suatu kriteria diberi skor 0. Besar-kecilnya skor yang diperoleh peserta
didik untuk suatu kriteria ditentukan berdasarkan tingkat kesempurnaan jawaban
dibandingkan dengan kriteria jawaban tersebut.
Sama dengan penilaian unjuk kerja,
skor atau data penilaian yang diperoleh dengan menggunakan berbagai
bentuk soal tertulis perlu digabung menjadi satu kesatuan nilai penguasaan sub
kompetensi dan kompetensi mata pelajaran. Dalam proses penggabungan dan
penyatuan nilai, data yang diperoleh dengan masing-masing bentuk soal tersebut
juga perlu diberi bobot, dengan mempertimbangkan tingkat kesukaran dan kompleksitas jawaban yang
dituntut untuk dijawab oleh peserta didik. Nilai akhir semester ditulis dalam
rentang 0 sampai 10, dengan dua angka di belakang koma. Nilai akhir semester
yang diperoleh peserta didik merupakan deskripsi tentang tingkat atau
persentase penguasaan Sub kompetensi
dalam semester tersebut. Misalnya, nilai 6,50 dapat diinterpretasikan
peserta didik telah menguasai 6,50% unjuk kerja berkaitan dengan Sub kompetensi
mata pelajaran dalam semester tersebut.
4. Data Penilaian Proyek
Data penilaian proyek meliputi skor yang diperoleh dari tahap-tahap:
perencanaan/persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, dan penyajian
data/laporan. Dalam menilai setiap tahap, guru dapat menggunakan skor yang
terentang dari 1 sampai 4. Skor 1 merupakan skor terendah dan skor 4 adalah
skor tertinggi untuk setiap tahap. Jadi total skor terendah untuk keseluruhan
tahap adalah 4 dan total skor tertinggi adalah 16. Berikut tabel yang memuat
contoh deskripsi dan penskoran untuk masing-masing tahap.
Tahap
|
Deskripsi
|
Skor
|
Perencanaan/ persiapan
|
Memuat:
topik, tujuan, bahan/alat,
langkah-langkah kerja, jadwal, waktu, perkiraan data yang akan diperoleh,
tempat penelitian, daftar pertanyaan atau format pengamatan yang sesuai
dengan tujuan.
|
1- 4
|
Pengumpulan data
|
Data tercatat dengan rapi, jelas dan
lengkap. Ketepatan menggunakan alat/bahan
|
1- 4
|
Pengolahan data
|
Ada pengklasifikasian data,
penafsiran data sesuai dengan tujuan penelitian.
|
1- 4
|
Penyajian data/ laporan
|
Merumuskan topik, merumuskan tujuan
penelitian, menuliskan alat dan bahan, menguraikan cara kerja
(langkah-langkah kegiatan)
Penulisan laporan sistematis,
menggunakan bahasa yang komunikatif. Penyajian data lengkap, memuat
kesimpulan dan saran.
|
1- 4
|
|
Total Skor
|
|
Semakin lengkap dan sesuai informasi
pada setiap tahap semakin tinggi skor yang diperoleh.
5.
Data Penilaian Produk
Data
penilaian produk diperoleh dari tiga tahap, yaitu tahap persiapan, tahap
pembuatan (produk), dan tahap penilaian (appraisal). Informasi tentang data
penilaian produk diperoleh dengan menggunakan cara holistik atau cara analitik.
Dengan cara holistik, guru menilai hasil produk peserta didik berdasarkan
kesesuaian produk dengan spesifikasi produk. Cara penilaian analitik, guru
menilai hasil produk berdasarkan tahap proses pengembangan, yaitu mulai dari
tahap persiapan, tahap pembuatan, dan tahap penilaian.
6. Data penilaian Portofolio
Data penilaian portofolio peserta didik didasarkan dari hasil kumpulan
informasi yang telah dilakukan oleh peserta didik selama pembelajaran
berlangsung. Komponen penilaian
portofolio meliputi:
(1) catatan guru,
(2) hasil pekerjaan peserta didik, dan
(3) profil perkembangan peserta didik. Hasil catatan guru mampu memberi
penilaian terhadap sikap peserta didik dalam melakukan kegiatan portofolio.
Hasil pekerjaan peserta didik mampu memberi skor berdasarkan kriteria
(1)
rangkuman isi portofolio,
(2) dokumentasi/data dalam folder,
(3) perkembangan
dokumen,
(4) ringkasan setiap dokumen,
(5) presentasi dan
(6) penampilan. Hasil
profil perkembangan peserta didik mampu memberi skor berdasarkan gambaran
perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik pada selang waktu tertentu.
Ketiga komponen ini dijadikan suatu informasi tentang tingkat kemajuan atau
penguasaan kompetensi peserta didik sebagai hasil dari proses pembelajaran.
Berdasarkan ketiga komponen penilaian tersebut, guru menilai peserta didik
dengan menggunakan acuan patokan kriteria yang artinya apakah peserta didik
telah mencapai kompetensi yang diharapkan dalam bentuk persentase (%)
pencapaian atau dengan menggunakan skala 0 – 10 atau 0 - 100. Pensekoran dilakukan berdasarkan kegiatan unjuk kerja, dengan
rambu-rambu atau kriteria penskoran portofolio yang telah ditetapkan. Skor pencapaian peserta didik dapat diubah ke
dalam skor yang berskala 0 -10 atau 0 – 100 dengan patokan jumlah skor
pencapaian dibagi skor maksimum yang dapat dicapai, dikali dengan 10 atau 100. Dengan
demikian akan diperoleh skor peserta didik berdasarkan portofolio
masing-masing.
7. Data Penilaian Diri
Data penilaian diri adalah data yang diperoleh dari hasil penilaian tentang
kemampuan, kecakapan, atau penguasaan kompetensi tertentu, yang dilakukan oleh
peserta didik sendiri, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Pada taraf awal, hasil penilaian diri yang dilakukan oleh peserta didik
tidak dapat langsung dipercayai dan digunakan, karena dua alasan utama.
Pertama, karena peserta didik belum terbiasa dan terlatih, sangat terbuka
kemungkinan bahwa peserta didik banyak melakukan kesalahan dalam penilaian.
Kedua, ada kemungkinan peserta didik sangat subjektif dalam melakukan
penilaian, karena terdorong oleh keinginan untuk mendapatkan nilai yang baik.
Oleh karena itu, pada taraf awal, guru perlu melakukan langkah-langkah telaahan
terhadap hasil penilaian diri peserta didik. Guru perlu mengambil sampel antara
5% s.d. 10% untuk ditelaah, dikoreksi, dan dilakukan penilaian ulang. Apabila
hasil koreksi ulang yang dilakukan oleh guru menunjukkan bahwa peserta didik
banyak melakukan kesalahan-kesalahan dalam melakukan koreksi, guru dapat
mengembalikan seluruh hasil pekerjaan kepada peserta didik untuk dikoreksi
kembali, dengan menunjukkan catatan tentang kelemahan-kelemahan yang telah
mereka lakukan dalam koreksian pertama. Dua atau tiga kali guru melakukan
langkah-langkah koreksi dan telaahan seperti ini, para peserta didik menjadi
terlatih dalam melakukan penilaian diri secara baik, objektif, dan jujur.
Apabila peserta didik telah terlatih dalam melakukan penilaian diri secara
baik, objektif, dan jujur, hal ini akan sangat membantu dalam meringankan beban
tugas guru. Hasil penilaian diri yang
dilakukan peserta didik juga dapat dipercaya serta dapat dipahami,
diinterpresikan, dan digunakan seperti hasil penilaian yang dilakukan oleh
guru.
Penilaian
dilakukan untuk menentukan apakah peserta didik telah berhasil menguasai suatu
kompetensi mengacu ke indikator yang telah dikembangkan. Penilaian dilakukan
pada waktu pembelajaran atau setelah pembelajaran berlangsung. Sebuah indikator
dapat dijaring dengan beberapa soal/tugas.
Kriteria
ketuntasan belajar setiap indikator dalam suatu kompetensi dasar (KD) antara 0%
– 100%. Kriteria ideal
untuk masing-masing indikator lebih besar dari 60%. Namun sekolah dapat
menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator, apakah 50%, 60% atau
70%. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah, seperti tingkat kemampuan
akademis peserta didik, kompleksitas indikator, dan daya dukung guru serta
ketersediaan sarana dan prasarana.
Namun ,kualitas
sekolah akan dinilai oleh pihak luar secara berkala, misalnya melalui ujian
nasional. Hasil penilaian ini akan menunjukkan peringkat suatu sekolah
dibandingkan dengan sekolah lain (benchmarking). Melalui pemeringkatan sekolah
ini diharapkan sekolah terpacu untuk meningkatkan kualitasnya, dalam hal ini
meningkatkan kriteria pencapaian indikator semakin mendekati 100%.
Apabila nilai
peserta didik untuk indikator pencapaian sama atau lebih besar dari kriteria ketuntasan, dapat
dikatakan bahwa peserta didik itu telah menuntaskan indikator itu. Apabila
semua indikator telah tuntas, dapat dikatakan peserta didik telah menguasai KD
bersangkutan. Dengan demikian, peserta didik dapat diinterpretasikan telah
menguasai SK dan mata pelajaran. Apabila
jumlah indikator dari suatu KD yang telah tuntas lebih dari 50%, peserta didik
dapat mempelajari KD berikutnya dengan mengikuti remedial untuk indikator yang
belum tuntas. Sebaliknya, apabila
nilai indikator dari suatu KD lebih
kecil dari kriteria ketuntasan, dapat dikatakan peserta didik itu belum
menuntaskan indikator itu. Apabila jumlah indikator dari suatu KD yang belum tuntas sama atau lebih dari 50%, peserta didik
belum dapat mempelajari KD berikutnya.
Contoh penghitungan nilai sub kompetensi
dan ketuntasan belajar suatu mata pelajaran.
Sub kompetensi
|
Hasil Belajar
|
Indikator
|
Kriteria Ketun-tasan
|
Nilai peserta didik
|
Ketun-tasan
|
Menyimpulkan
bahwa tiap wujud benda memiliki sifatnya masing-masing dan dapat mengalami
perubahan
|
1.Mendeskripsi-kan
sifat-sifat benda padat, cair, dan gas
|
1.Mendeskripsi-kan
benda padat berdasarkan sifatnya
2.Menunjukkan
bukti tentang sifat benda cair.
3.Menunjukkan
bukti tentang sifat benda gas
|
70%
70%
60%
|
70
69
69
|
Tuntas
tidak tuntas
Tuntas
|
|
2.mendemons-trasikan
bahwa beberapa benda dapat melarutkan benda lainnya
|
1.Menunjukkan
benda padat yang dapat dilarutkan pada benda cair.
2. Mengiden-tifikasi benda cair yang dapat
melarutkan benda padat.
3. mengartikan
larutan dan pelarut
|
60%
70%
60%
|
61
80
90
|
Tuntas
Tuntas
Tuntas
|
Nilai indikator pada hasil belajar 1
cenderung 70. Jadi nilai hasil belajar 1 adalah 70 atau 7.
Nilai indikator pada hasil belajar 2
bervariasi sehingga dihitung nilai rata-rata indikator. Jadi nilai hasil
belajar 2 :
Dengan demikian
nilai Sub kompetensi =
Pada hasil belajar 1, indikator 2 belum
tuntas. Jadi peserta didik perlu mengikuti remedial untuk indikator tersebut.
0 comments:
Post a Comment