A.
Latar Belakang
Di
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014
dijelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi kurikulum yang dilakukan oleh Pusat
Kurikulum dan Buku (Puskurbuk) menunjukkan perlu ada penataan kembali kurikulum
yang diterapkan saat ini. Atas dasar itu, Pemerintah Republik Indonesia pada
bulan Juli tahun ajaran 2013-2014 mencanangkan akan memberlakukan Kurikulum
2013 secara terbatas yang merupakan hasil dari penyempurnaan kurikulum
sebelumnya. Hal ini dipertegas oleh Menteri Pendidikan
dan
Kebudayaan melalui kebijakannya, bahwa Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan
insan indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan
sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.
Dengan
demikian, Kurikulum 2013 diharapkan dapat mengatasi kelemahan-kelemahan yang
ada pada kurikulum sebelumnya. Langkah awal yang perlu dilakukan dalam rangka
persiapan implementasi Kurikulum 2013 adalah melakukan Diklat Implementasi
Kurikulum 2013 kepada seluruh unsur pendidikan, dalam hal ini pendidik dan
tenaga kependidikan di sekolah serta unsur-unsur lain yang terlibat langsung
dalam proses pendidikan.
Salah
satu strategi untuk memahami Kurikulum 2013, yaitu melalui Pendidikan dan
Pelatihan (Diklat) Implementasi Kurikulum 2013 yang diperuntukkan bagi Kepala
Sekolah dan Pengawas Sekolah, . Selain itu, hal yang sama juga akan dilakukan
terhadap Guru. Di dalam Teori Kurikulum dijelaskan bahwa keberhasilan
suatu
kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan
dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik
dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan
kurikulum, termasuk pembelajaran, dan penilaian pembelajaran, (Anita Lie,
2012).7
Atas
dasar itu, diklat Implementasi Kurikulum 2013 menjadi langkah awal yang sangat
penting untuk mempercepat pemahaman dan keterampilan dalam mengimplementasikan
kurikulum tersebut. Untuk memelihara dan meningkatkan kesinambungan pemahaman
dan implementasi kurikulum 2013 di masing-masing satuan pendidikan,
diprogramkan kegiatan pendampingan untuk para guru dan kepala sekolah. Program
pendampingan ini dilakukan sebagai penguatan dalam memahami konsep kurikulum
2013 berikut erubahannya di lapangan
serta untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang muncul pada saat
implementasi kurikulum tersebut di sekolah.
Mengingat
pentingnya program pendampingan implementasi kurikulum 2013 bagi para guru,
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan
Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan menyusun Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pendampingan
Implementasi
Kurikulum 2013 untuk menyeleraskan persepsi dan langkah yang telah disepakati
bersama dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Pedoman ini menjadi acuan
bagi tim pendamping agar
pelaksanaan kurikulum sesui dengan kebijakan yang ditetapkan.
B.
Landasan Hukum
1.
Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.
Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Nasional Tahun
2005-2025;
3.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen
4.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2005;
6.
Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 54 tahun 2013 tentang standar
kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah
7.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 tahun
2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
8.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 tahun
2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan8
9.
Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
67 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
10.Peraturan
Menteri Pendidikan Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun
2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah
11.Peraturan
Menteri Pendidikan Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun
2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah
12.Peraturan
Menteri Pendidikan Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2013
Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan
13.Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013
Tentang Buku Teks Pelajaran Dan Buku Panduan Guru Untuk Pendidikan Dasar Dan
Menengah
14.Perkalan
No.18 Tahun 2010, tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Pelatihan;
C. Tujuan
1. Tujuan Umum
Tujuan
umum Program Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 adalah untuk menjamin
terlaksananya implementasi Kurikulum 2013 secara
efektif
dan efisien di sekolah.
2.
Tujuan khusus
a.
Memberikan fasilitasi dalam implementasi kurikulum 2013 pada satuan pendidikan;
b.
Memberikan bantuan konsultasi, mentoring, coaching untuk hal-hal spesifik dalam
implementasi Kurikulum 2013 secara tatap muka dan online;
c.
Membantu memberikan solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi saat
implementasi Kurikulum 2013;9
D. Hasil yang
Diharapkan
Pada
akhir program pendampingan, peserta diharapkan dapat menerapkan kurikulum 2013
sesuai konsep pengelolaan pembelajaran yang diamanatkan dalam kurikulum 2013
pada jenjang dan satuan pendidikan, meliputi:
1.
Kurikulum 2013 tersosialisasikan kepada seluruh warga sekolah, mulai dari: rasional,
elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL,KI dan KD dengan berbagai pendekatan
sampai dengan strategi implementasi kurikulum 2013.
2.
Kurikulum 2013 diimplementasikan sesuai dengan kaidah, prinsip, makna dan
prosedur yang tercakup dalam elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL, KI dan
KD.
3.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) disusun berdasarkan karakteristik dan
tuntutan Kurikulum 2013
4.
Pembelajaran dilaksanakan dengan pendekatan dan strategi pembelajaran yang
tercantum dalam Kurikulum 2013
5.
Penerapan pendekatan dan strategi penilaian yang tercantum dalam Kurikulum
2013.
E. Sasaran
Peserta
Program Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 adalah guru sasaran yang
mengimplementasikan kurikulum 2013 sebanyak sebanyak 55.762 orang guru sasaran,
dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
II. MEKANISME
PELAKSANAAN
Keberhasilan
program pendampingan sangat dipengaruhi oleh profesionalitas dan komitmen yang
tinggi dari Guru Inti dalam melaksanakan tugasnya. Kegiatan pendampingan akan
dilaksanakan dengan rambu-rambu sebagai berikut.
A. Pengertian
Pendampingan
Pendampingan
adalah proses pembimbingan yang dilakukan oleh guru inti yang telah mengikuti
diklat implementasi kurikulum 2013 kepada kepala sekolah dan guru sasaran pada
tingkat satuan pendidikan dalam mengiplementasikan kurikulum 2013 melalui kegiatan
pemantauan, konsultasi, penyampaikan informasi, modeling, mentoring, dan
coaching
B. Sasaran
Pendampingan
Kegiatan
pendampingan dalam rangka implementasi kurikulum 2013 dilakukan oleh guru inti
sesuai dengan jenis guru dan mata pelajarannya, terhadap guru kelas I dan kelas
IV SD, guru yang bertugas di kelas VII SMP, dan guru mata pelajaran yang
bertugas di kelas X SMA/SMK. Secara skematik sasaran kegiatan pendampingan
disajikan pada bagan berikut ini.
Gambar
1 : Sasaran Pendampingan11
C. Materi
Pendampingan
Kegiatan
pendampingan implementasi kurikulum 2013 difokuskan pada fasilitasi penerapan
kurikulum 2013 oleh guru dan kepala sekolah di satuan pendidikannya, yaitu di
kelas I dan kelas IV SD, Kelas VII SMP, dan Kelas X SMA/SMK. Materi pendampingan
yang dilakukan guru inti terhadap guru mencakup implementasi konsep kurikulum
2013, analisis materi ajar,
merancang
model dan evaluasi pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan melakukan
evaluasi pembelajaran. Kegiatan pendampingan diarahkan dalam upaya menjamin
terselenggara kegiatan pembelajaran yang memperkuat pendekatan ilmiah
(scientific), tematik terpadu (tematik antarmata pelajaran), dan tematik (dalam
suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis
penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning), dan pendekatan
pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based
learning) untuk mendorong kemampuan peserta didik menghasilkan karya
kontekstual, baik individual maupun kelompok.
Secara
rinci materi-materi tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Penguasaan konsep pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum 2013, yang mencakup
kajian dan diskusi tentang alasan/rasional dikembangkannya dan diberlakukannya
kurikulum 2013 serta elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL, KI dan KD.
Aspek penting berkenaan dengan konsep pembelajaran ini adalah adanya perubahan mindset
dan esensi kurikulum 2013.
2.
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai dengan silabus yang
telah disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan pendekatan serta
strategi pembelajaran di masing-masing jenis dan jenjang pendidikan.
3.
Pelaksanaan Pembelajaran sesuai dengan karakteristik jenis dan jenjang pendidikan,
seperti pendekatan tematik terpadu di sekolah dasar SMP. disamping itu,
fasilitasi kegiatan pembelajaran juga difokuskan pada terwujudnya pendekatan
saintiific, discovery learning, project based, problem based, inquiry learning,
dan high order thinking skills, dalam pembelajaran.
4.
Pelaksanaan Penilaian sesuai dengan kebutuhan dan kaidah-kaidah penilaian
authentic assessment, penggunaan penilaian acuan kriteria, dan portofolio.
D. Tugas
Pendamping
Masing-masing
petugas pendamping memiliki perannya masing-masing, seperti yang disajikan pada
table berikut ini :
Tabel
1
Deskripsi
Tugas Pendamping Impelemntasi Kurukulum 2013
PELAKSANA
|
TUGAS
|
MATERI
PENDAMPINGAN
|
Guru
inti
|
Melaksanakan
kegiatan observasi, konsultasi, modeling, dan perbaikan teknik pembelajaran
dan penilaian.
|
1.
Perubahan mindset berkenaan dengan keterbukaan, keyakinan, dan penerimaan
terhadap kurikulum 2013.
|
2.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
|
3.
Pelaksanaan pembelajaran dengan penerapan saintiific, discovery learning, dan
project based learning.
|
4.
Pelaksanaan penilaian otentik
|
E. Strategi
Pendampingan
1.
Tahapan Kegiatan Pendampingan
Pelaksanaan
pendampingan implementasi kurikulum 2013 dilakukan melalui tahapan sebagai
berikut :
Persiapan
1.
Konsolidasi pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru inti berkenaan dengan
sasaran, jadwal, materi, serta
strategi
pendampingan.
2.
Penyepakatan nomor kontak, alamat email, dan akses komunikasi lain yang akan
digunakan dalam kegiatan
pembimbingan,
baik antarpendamping maupun komunikasi pendamping dengan guru dan kepala sekolah
yang menjadi sasaran pendampingan.
Pelaksanaan
Tahap 1
Pendampingan
tahap pertama dilaksanakan bulan Agustus dan September 2013. Kegiatan yang
dilakukan pada pendampingan pertama di bulan Agustus mencakup :
1.
Menggali keterbukaan, keyakinan, dan penerimaan terhadap kurikulum 2013.
2.
Mengkaji dan membimbing guru dalam menganalisis materi ajar semester 1
kurikulum 2013, yang mencakup
analisis
buku guru dan buku siswa dilihat dari kesesuaian, kecukupan, dan kedalaman
materi.
3.
Mengkaji dan membimbing guru dalam menyusun program pembelajaran sesuai dengan
konsep kurikulum 2013.
4.
Menggali berbagai kendala berkenaan dengan konsep kurikulum 2013 dalam
penyusunan program,
pelaksanaan,
dan evaluasi pembelajaran.
5.
Memfasilitasi pemecahan masalah terkait dengan kendala yang dihadapi, melalui
konsultasi, pemberian informasi, mentoring, dan coaching, baik secara langsung
maupun online. Materi pendampingan pertama di bulan September mencakup :
1.
Memberikan penguatan berkenaan dengan keyakinan dan penerimaan guru terhadap model
program, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran pada kurikulum 2013
2.
Melakukan observasi pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan guru, bersama
kepala sekolah dan pengawas sekolah.
3.
Memberikan layanan konsultasi, modeling, dan coaching berkenaan dengan
pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan guru, baik secara langsung maupun online.Pendampingan
Tahap 2
Pendampingan
tahap kedua dilaksanakan bulan Oktober, November, dan Desember 2013.
1.
Bersama guru sasaran melaksanakan refleksi terkait implementasi kurikulum 2013
untuk mengetahui apa yang masih dirasa sulit dalam implementasi kurikulum 2013
2.
Memberikan penguatan berkenaan dengan keyakinan dan penerimaan guru terhadap
pendekatan, model serta
penilaian
pembelajaran pada kurikulum 2013
3.
Melakukan observasi pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan guru, berkenaan
dengan penerapan saintiific,
discovery
learning, dan project based learning.
4.
Memberikan layanan konsultasi, modeling, dan coaching berkenaan dengan
pelaksanaan pembelajaran yang
dilakukan
guru, baik secara langsung maupun online.
Tahap Akhir
1.
Menyusun laporan pendampingan
2.
Menyerahkan laporan pendampingan kepada pengawas sekolah Pembina. Secara
skematis, tahapan kegiatan dan kegiatan pendampingan dapat disajikan pada alur
berikut ini.
Gambar
2 : Alur Pelaksanaan Pendampingan
2. Waktu dan
Tempat Pelaksanaan Pendampingan
Program
pendampingan secara keseluruhan akan dilaksanakan selama 5 (lima) bulan, mulai
minggu pertama bulan Agustus 2013 dan berakhir pada minggu ketiga bulan
Desember 2013. Pendampingan tatap muka langsung dilakukan sesuai dengan surat
penugasan. Sedangkan pendampingan online dilakukan dalam batasan waktu
pelaksanaan OJL (5 bulan) sesuai
kesepakatan
dan rambu-rambu antara pendamping dan yang didampingi. Tempat pelaksanaan
pendampingan di lokasi sekolah sasaran untuk pendampingan langsung.
3. Bentuk dan
Teknik Pendampingan
Kegiatan
pendampingan dilakukan dalam bentuk tatap muka dan pendampingan secara online.
Pendampingan dilakukan dengan mengunakan berbagai teknik yang relevan seperti
konsultasi, penyampaian informasi, modeling, mentoring, dan coaching. Kegiatan
secara online dilakukan dengan memanfaatkan berbagai perangkat teknologi
informasi, seperti dalam bentuk email, telpon, atau pesan singkat (sms) kepada pendamping.
Kegiatan pendampingan dilakukan pada saat kepala sekolah dan guru
mengimplementasikan kurikulum di sekolah dan merupakan kegiatan lanjutan dari
kegiatan In Service Learning, baik tahap I maupun tahap II.
4. Evaluasi
Pelaksanaan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013
Evaluasi
kegiatan pendampingan dilakukan dengan menggunakan instrumen evaluasi
keterlaksanaan pendampingan kepada peserta pendampingan. Materi evaluasi
diarahkan pada terselenggaranya fasilitasi implementasi kurikulum, terhimpunnya
kendala dan terhimpunnya upaya pemecahannya terhadap kendala yang dihadapi.
Disamping itu evaluasi pelaksanaan pendampingan juga mengungkap respon peserta
terhadap pelayanan dan keterampilan petugas pendamping dalam memberikan layanan
pendampingan
III. PENUTUP
Panduan
pendampingan ini digunakan oleh 33 Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP),
12 Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK)
dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pengawas Sekolah,Kepala Sekolah dan
Guru (LP2KS). Panduan pendampingan ini diharapkan dapat mempermudah dan memberi
motivasi para Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru Inti serta pemangku
kepentingkan untuk berkomunikasi dan menyeleraskan kagiatan pendampingan, yang
pada gilirannya akan mendukung keberhasilan implementasi kurikulum 2013.
http://www.mediafire.com/download/n551c9xrt8lddfx/PEDOMAN_DIKLAT_KUR_2013_GURU(2).pdf
0 comments:
Post a Comment