Sunday, July 21, 2013

PEDOMAN KEGIATAN PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

PENDAHULUAN
(selengkapnya:)

A. Latar Belakang
Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014 dijelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi kurikulum yang dilakukan oleh Pusat Kurikulum dan Buku (Puskurbuk) menunjukkan perlu ada penataan kembali kurikulum yang diterapkan saat ini. Atas dasar itu, Pemerintah Republik Indonesia pada bulan Juli tahun ajaran 2013-2014 mencanangkan akan memberlakukan Kurikulum 2013 secara terbatas yang merupakan hasil dari penyempurnaan kurikulum sebelumnya. Hal ini dipertegas oleh Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan melalui kebijakannya, bahwa Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan insan indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang  terintegrasi.
Dengan demikian, Kurikulum 2013 diharapkan dapat mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada pada kurikulum sebelumnya. Langkah awal yang perlu dilakukan dalam rangka persiapan implementasi Kurikulum 2013 adalah melakukan Diklat Implementasi Kurikulum 2013 kepada seluruh unsur pendidikan, dalam hal ini pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah serta unsur-unsur lain yang terlibat langsung dalam proses pendidikan.
Salah satu strategi untuk memahami Kurikulum 2013, yaitu melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Implementasi Kurikulum 2013 yang diperuntukkan bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, . Selain itu, hal yang sama juga akan dilakukan terhadap Guru. Di dalam Teori Kurikulum dijelaskan bahwa keberhasilan
suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum, termasuk pembelajaran, dan penilaian pembelajaran, (Anita Lie, 2012).7
Atas dasar itu, diklat Implementasi Kurikulum 2013 menjadi langkah awal yang sangat penting untuk mempercepat pemahaman dan keterampilan dalam mengimplementasikan kurikulum tersebut. Untuk memelihara dan meningkatkan kesinambungan pemahaman dan implementasi kurikulum 2013 di masing-masing satuan pendidikan, diprogramkan kegiatan pendampingan untuk para guru dan kepala sekolah. Program pendampingan ini dilakukan sebagai penguatan dalam memahami konsep kurikulum 2013 berikut  erubahannya di lapangan serta untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang muncul pada saat implementasi kurikulum tersebut di sekolah.
Mengingat pentingnya program pendampingan implementasi kurikulum 2013 bagi para guru, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan,  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pendampingan
Implementasi Kurikulum 2013 untuk menyeleraskan persepsi dan langkah yang telah disepakati bersama dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Pedoman ini menjadi acuan bagi  tim pendamping  agar  pelaksanaan kurikulum sesui dengan kebijakan yang ditetapkan.

B. Landasan Hukum
1. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Nasional Tahun 2005-2025;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005;
6. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 54 tahun 2013 tentang standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan8
9. Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
10.Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
11.Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
12.Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan
13.Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Buku Teks Pelajaran Dan Buku Panduan Guru Untuk Pendidikan Dasar Dan Menengah
14.Perkalan No.18 Tahun 2010, tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Pelatihan;

C. Tujuan
1. Tujuan Umum
Tujuan umum Program Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 adalah untuk menjamin terlaksananya implementasi Kurikulum 2013 secara
efektif dan efisien di sekolah.
2. Tujuan khusus
a. Memberikan fasilitasi dalam implementasi kurikulum 2013 pada satuan pendidikan;
b. Memberikan bantuan konsultasi, mentoring, coaching untuk hal-hal spesifik dalam implementasi Kurikulum 2013 secara tatap muka dan online;
c. Membantu memberikan solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi saat implementasi Kurikulum 2013;9

D. Hasil yang Diharapkan
Pada akhir program pendampingan, peserta diharapkan dapat menerapkan kurikulum 2013 sesuai konsep pengelolaan pembelajaran yang diamanatkan dalam kurikulum 2013 pada jenjang dan satuan pendidikan, meliputi:
1. Kurikulum 2013 tersosialisasikan kepada seluruh warga sekolah, mulai dari: rasional, elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL,KI dan KD dengan berbagai pendekatan sampai dengan strategi implementasi kurikulum 2013.
2. Kurikulum 2013 diimplementasikan sesuai dengan kaidah, prinsip, makna dan prosedur yang tercakup dalam elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL, KI dan KD.
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) disusun berdasarkan karakteristik dan tuntutan Kurikulum 2013
4. Pembelajaran dilaksanakan dengan pendekatan dan strategi pembelajaran yang tercantum dalam Kurikulum 2013
5. Penerapan pendekatan dan strategi penilaian yang tercantum dalam Kurikulum 2013.

E. Sasaran
Peserta Program Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013 adalah guru sasaran yang mengimplementasikan kurikulum 2013 sebanyak sebanyak 55.762 orang guru sasaran, dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

II. MEKANISME PELAKSANAAN
Keberhasilan program pendampingan sangat dipengaruhi oleh profesionalitas dan komitmen yang tinggi dari Guru Inti dalam melaksanakan tugasnya. Kegiatan pendampingan akan dilaksanakan dengan rambu-rambu sebagai berikut.

A. Pengertian Pendampingan
Pendampingan adalah proses pembimbingan yang dilakukan oleh guru inti yang telah mengikuti diklat implementasi kurikulum 2013 kepada kepala sekolah dan guru sasaran pada tingkat satuan pendidikan dalam mengiplementasikan kurikulum 2013 melalui kegiatan pemantauan, konsultasi, penyampaikan informasi, modeling, mentoring, dan coaching

B. Sasaran Pendampingan
Kegiatan pendampingan dalam rangka implementasi kurikulum 2013 dilakukan oleh guru inti sesuai dengan jenis guru dan mata pelajarannya, terhadap guru kelas I dan kelas IV SD, guru yang bertugas di kelas VII SMP, dan guru mata pelajaran yang bertugas di kelas X SMA/SMK. Secara skematik sasaran kegiatan pendampingan disajikan pada bagan berikut ini.

GB 1 Sasaran.jpg
Gambar 1 : Sasaran Pendampingan11

C. Materi Pendampingan
Kegiatan pendampingan implementasi kurikulum 2013 difokuskan pada fasilitasi penerapan kurikulum 2013 oleh guru dan kepala sekolah di satuan pendidikannya, yaitu di kelas I dan kelas IV SD, Kelas VII SMP, dan Kelas X SMA/SMK. Materi pendampingan yang dilakukan guru inti terhadap guru mencakup implementasi konsep kurikulum 2013, analisis materi ajar,
merancang model dan evaluasi pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan melakukan evaluasi pembelajaran. Kegiatan pendampingan diarahkan dalam upaya menjamin terselenggara kegiatan pembelajaran yang memperkuat pendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antarmata pelajaran), dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning), dan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning) untuk mendorong kemampuan peserta didik menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok.
Secara rinci materi-materi tersebut adalah sebagai berikut.
1. Penguasaan konsep pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum 2013, yang mencakup kajian dan diskusi tentang alasan/rasional dikembangkannya dan diberlakukannya kurikulum 2013 serta elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL, KI dan KD. Aspek penting berkenaan dengan konsep pembelajaran ini adalah adanya perubahan mindset dan esensi kurikulum 2013.
2. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai dengan silabus yang telah disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan pendekatan serta strategi pembelajaran di masing-masing jenis dan jenjang pendidikan.
3. Pelaksanaan Pembelajaran sesuai dengan karakteristik jenis dan jenjang pendidikan, seperti pendekatan tematik terpadu di sekolah dasar SMP. disamping itu, fasilitasi kegiatan pembelajaran juga difokuskan pada terwujudnya pendekatan saintiific, discovery learning, project based, problem based, inquiry learning, dan high order thinking skills, dalam pembelajaran.
4. Pelaksanaan Penilaian sesuai dengan kebutuhan dan kaidah-kaidah penilaian authentic assessment, penggunaan penilaian acuan kriteria, dan portofolio.

D. Tugas Pendamping
Masing-masing petugas pendamping memiliki perannya masing-masing, seperti yang disajikan pada table berikut ini :
Tabel 1
Deskripsi Tugas Pendamping Impelemntasi Kurukulum 2013
PELAKSANA
TUGAS
MATERI PENDAMPINGAN
Guru inti

Melaksanakan kegiatan observasi, konsultasi, modeling, dan perbaikan teknik pembelajaran dan penilaian.
1. Perubahan mindset berkenaan dengan keterbukaan, keyakinan, dan penerimaan terhadap kurikulum 2013.
2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
3. Pelaksanaan pembelajaran dengan penerapan saintiific, discovery learning, dan project based learning.
4. Pelaksanaan penilaian otentik

E. Strategi Pendampingan
1. Tahapan Kegiatan Pendampingan
Pelaksanaan pendampingan implementasi kurikulum 2013 dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :
Persiapan
1. Konsolidasi pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru inti berkenaan dengan sasaran, jadwal, materi, serta
strategi pendampingan.
2. Penyepakatan nomor kontak, alamat email, dan akses komunikasi lain yang akan digunakan dalam kegiatan
pembimbingan, baik antarpendamping maupun komunikasi pendamping dengan guru dan kepala sekolah yang menjadi sasaran pendampingan.

Pelaksanaan
Tahap 1
Pendampingan tahap pertama dilaksanakan bulan Agustus dan September 2013. Kegiatan yang dilakukan pada pendampingan pertama di bulan Agustus mencakup :
1. Menggali keterbukaan, keyakinan, dan penerimaan terhadap kurikulum 2013.
2. Mengkaji dan membimbing guru dalam menganalisis materi ajar semester 1 kurikulum 2013, yang mencakup
analisis buku guru dan buku siswa dilihat dari kesesuaian, kecukupan, dan kedalaman materi.
3. Mengkaji dan membimbing guru dalam menyusun program pembelajaran sesuai dengan konsep kurikulum 2013.
4. Menggali berbagai kendala berkenaan dengan konsep kurikulum 2013 dalam penyusunan program,
pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran.
5. Memfasilitasi pemecahan masalah terkait dengan kendala yang dihadapi, melalui konsultasi, pemberian informasi, mentoring, dan coaching, baik secara langsung maupun online. Materi pendampingan pertama di bulan September mencakup :
1. Memberikan penguatan berkenaan dengan keyakinan dan penerimaan guru terhadap model program, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran pada kurikulum 2013
2. Melakukan observasi pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan guru, bersama kepala sekolah dan pengawas sekolah.
3. Memberikan layanan konsultasi, modeling, dan coaching berkenaan dengan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan guru, baik secara langsung maupun online.Pendampingan

Tahap 2
Pendampingan tahap kedua dilaksanakan bulan Oktober, November, dan Desember 2013.
1. Bersama guru sasaran melaksanakan refleksi terkait implementasi kurikulum 2013 untuk mengetahui apa yang masih dirasa sulit dalam implementasi kurikulum 2013
2. Memberikan penguatan berkenaan dengan keyakinan dan penerimaan guru terhadap pendekatan, model serta
penilaian pembelajaran pada kurikulum 2013
3. Melakukan observasi pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan guru, berkenaan dengan penerapan saintiific,
discovery learning, dan project based learning.
4. Memberikan layanan konsultasi, modeling, dan coaching berkenaan dengan pelaksanaan pembelajaran yang
dilakukan guru, baik secara langsung maupun online.

Tahap Akhir
1. Menyusun laporan pendampingan
2. Menyerahkan laporan pendampingan kepada pengawas sekolah Pembina. Secara skematis, tahapan kegiatan dan kegiatan pendampingan dapat disajikan pada alur berikut ini.


lur endampingan.jpg


Gambar 2 : Alur Pelaksanaan Pendampingan

2. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Pendampingan
Program pendampingan secara keseluruhan akan dilaksanakan selama 5 (lima) bulan, mulai minggu pertama bulan Agustus 2013 dan berakhir pada minggu ketiga bulan Desember 2013. Pendampingan tatap muka langsung dilakukan sesuai dengan surat penugasan. Sedangkan pendampingan online dilakukan dalam batasan waktu pelaksanaan OJL (5 bulan) sesuai
kesepakatan dan rambu-rambu antara pendamping dan yang didampingi. Tempat pelaksanaan pendampingan di lokasi sekolah sasaran untuk pendampingan langsung.

3. Bentuk dan Teknik Pendampingan
Kegiatan pendampingan dilakukan dalam bentuk tatap muka dan pendampingan secara online. Pendampingan dilakukan dengan mengunakan berbagai teknik yang relevan seperti konsultasi, penyampaian informasi, modeling, mentoring, dan coaching. Kegiatan secara online dilakukan dengan memanfaatkan berbagai perangkat teknologi informasi, seperti dalam bentuk email, telpon, atau pesan singkat (sms) kepada pendamping. Kegiatan pendampingan dilakukan pada saat kepala sekolah dan guru mengimplementasikan kurikulum di sekolah dan merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan In Service Learning, baik tahap I maupun tahap II.

4. Evaluasi Pelaksanaan Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013
Evaluasi kegiatan pendampingan dilakukan dengan menggunakan instrumen evaluasi keterlaksanaan pendampingan kepada peserta pendampingan. Materi evaluasi diarahkan pada terselenggaranya fasilitasi implementasi kurikulum, terhimpunnya kendala dan terhimpunnya upaya pemecahannya terhadap kendala yang dihadapi. Disamping itu evaluasi pelaksanaan pendampingan juga mengungkap respon peserta terhadap pelayanan dan keterampilan petugas pendamping dalam memberikan layanan pendampingan

III. PENUTUP

Panduan pendampingan ini digunakan oleh 33 Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), 12 Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pengawas Sekolah,Kepala Sekolah dan Guru (LP2KS). Panduan pendampingan ini diharapkan dapat mempermudah dan memberi motivasi para Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru Inti serta pemangku kepentingkan untuk berkomunikasi dan menyeleraskan kagiatan pendampingan, yang pada gilirannya akan mendukung keberhasilan implementasi kurikulum 2013.

http://www.mediafire.com/download/n551c9xrt8lddfx/PEDOMAN_DIKLAT_KUR_2013_GURU(2).pdf

0 comments:

LINKS FROM ME (2)

GESKRIPSI


BLOG INI DIBANGUN OLEH GURU YANG INGIN MEMPERCEPAT ALUR INFORMASI DALAM IMPLEMENTYASI KURIKULUM 2013 KARENA ITU MOHON DO'A RESTU DAN MOTIVASI
Powered by Blogger.