Monday, February 6, 2017
Pengembangan Kurikulum
Published :
11:09 PM
Author :
NURIL ANWAR
Pengembangan Kurikulum, sebuah rangkuman referensi
1. Pengembangan Kurikulum
a. Pengertian, Fungsi, dan Peranan Kurikulum
Dalam kehidupan sehari-hari kurikulum lebih sering diartikan sebagai rencana pendidikan ataupun rencana pelajaran. Dalam hal ini kurikulum identik dengan program pendidikan untuk membelajarkan siswa. Selanjutnya, kurikulum dianggap suatu rencana pendidikan, yang memberikan pedoman tentang jenis, lingkup, urutan isi, serta proses pendidikan. Dengan program itu para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku pada dirinya. Kurikulum sebagai rencana pembelajaran juga diartikan sebagai seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai program pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Terdapat tiga jenis peranan, yaitu peranan konservatif, peranan kreatif, peranan kritis dan evaluatif.
1) Peranan konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini
kepada anak didik sebagai generasi penerus.
2) Peranan kreatif
Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru. Kurikulum harus dapat membantu setiap peserta didik dalam mengembangakan potensi dirinya.
3) Peranan kritis dan evaluatif
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada peserta didik perlu disesuaikan kondisi yang ada di masa sekarang.
Terkait dengan fungsinya, kurikulum tidak terlepas dari fungsi-fungsi berikut.
1) Fungsi penyesuaian
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan peserta didik agar memilki sifat untuk mampu menyesuaikan dengan llingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial.
2) Fungsi pengintegrasian
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh, dalam hal ini orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik peserta didik agar memilki pribadi yang integral. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat.
3) Fungsi perbedaan
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu peserta didik.
4) Fungsi persiapan
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan peserta didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, baik dalam memasuki pendidikan yang lebih tinggi ataupun dalam memasuki kehidupan dalam masyarakat.
5) Fungsi pemilihan
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam memilih program-program belajar sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
6) Fungsi diagnostik
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan peserta didik untuk dapat memahami kemampuan dan potensi yang ada dalam dirinya.
Fungsi
b. Landasan dan Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
Terkait dengan pengembangan kurikulum itu sendiri, terdapat sejumlah landasan atau dasar yang harus diperhatikan, yaitu sebagai berikut.
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman
karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis
pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat
istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan.
6. Belajar sepanjang hayat, diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Adapun prinsip-prinsip yang harus dianut dalam mengembangkan
kurikulum oleh sekolah adalah sebagai berikut.
1) Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam
kurikulum harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara
keilmuan. Dalam konteks Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra
Indonesia, fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang termuat dalam
silabus harus benar dan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku
umum dalam bidang ilmu tersebut. Penggunaan istilah, notasi atau
lambang untuk menunjuk objek tertentu, hendaknya sesuai dengan
istilah, notasi atau lambang yang umum dan lazim digunakan dalam
bahasa dan sastra Indonesia.
10 Modul Guru Pembelajar Bahasa Indonesia SMA Kelompok Kompetensi C
2) Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi
dasar, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber
belajar, serta teknik dan instrumen penilaian. Dengan prinsip
konsistensi ini, pemilihan materi pembelajaran, penetapan strategi dan
pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumber dan
media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan
instrumen penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian
kompetensi dasar dalam rangka pencapaian standar kompetensi.
3) Relevan
Pengembangan kurikulum harus memiliki kesesuaian di antara
komponen-komponennya, seperti tujuan, bahan, strategi, dan evaluasi.
Pengembangan kurikulum juga harus relevan dengan tuntutan ilmu
pengetahuan dan teknologi, potensi peserta didik, serta tuntutan dan
kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi
dalam kurikulum juga harus disesuaikan dengan tingkat
perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual siswa.
Prinsip ini mendasari pengembangan kurikulum, baik dalam pemilihan
materi pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam kegiatan
pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam
mempertimbangkan kebutuhan media dan alat pembelajaran.
4) Ketercukupan
Cakupan indikator, materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. Dengan prinsip ini, maka tuntutan kompetensi harus
dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pelajaran dan kegiatan
pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika standar
kompetensi dan kompetensi dasar menuntut kemampuan
menganalisis suatu obyek belajar, maka materi pelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan teknik serta instrumen penilaian harus secara
memadai mendukung kemampuan itu.
5) Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik pengetahuan, sikap, maupun praktik (psikomotor). Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya.
Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja, melainkan
juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya, serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (lifeskill).
6) Fleksibel
Pengembangan kurikulum harus bersifat luwes dalam pelaksanaannya; memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian dengan perkembangan zaman. Keseluruhan komponen dalam
kurikulum juga mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.
7) Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak fenomena dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran. Di samping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis teknologi informasi, seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan.
8) Kontinuitas, pengembangan kurikulum harus memerhatikan kesinambungan, antara tingkat kelas, antara jenjang pendidikan, maupun kontribusi dengan jenis pekerjaan.
2. Menentukan Tujuan dan Materi Pembelajaran
Kurikulum dapat diibaratkan dengan suatu anatomi, yakni terdiri atas komponen-komponen yang saling berkaitan. Nana Saodih Sukmadinata (1997) membaginya ke dalam empat komponen sebagai sasaran
pengembangannya, yakni tujuan, isi atau materi, strategi pembelajaran, serta evaluasi.
a. Hakikat Tujuan Pembelajaran dan Langkah-langkah Pengembangannya
Tujuan pembelajaran adalah pencapaian perubahan perilaku pada peserta didik setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar. Dengan kata lain, tujuan pembelajaran merupakan sasaran akhir yang diharapkan guru setelah melaksanakan program pembelajarannya. Selain itu, tujuan pembelajaran dapat didefinisikan sebagai pernyataan deskriptif yang terperinci dan lengkap mengenai kompetensi peserta yang diharapkan setelah mengikuti program pembelajaran tertentu.
Tujuan pembelajaran dirumuskan oleh guru dengan berdasarkan kompetensi kompetensi dasar (KD) tertentu. Dengan kata lain, tujuan pembelajaran diturunkan dari KD yang telah tersedia di dalam
kurikulum. Sebagaimana yang telah dirumuskan pada bagian terdahulu bahwa tujuan merupakan sasaran akhir yang harus dicapai dalam suatu pembelajaran. Perumusan tujuan penting dilakukan agar
suatu pembelajaran dapat berjalan lebih terarah dengan hasil yang benar serta sesuai harapan.
Adapun sasaran ataupun arah dari suatu pembelajaran sudah jelas, yakni kurikulum. Di dalamnya terdapat sejumlah kompetensi dasar (KD) yang harus dikembangkan. Dengan demikian, dasar perumusan tujuan pembelajaran adalah KD. Setiap KD (yang ada di KI-3 dan KI-4) dijabarkan menjadi sebuah rumusan tujuan yang lengkap, jelas, dan spesifik, yakni memenuhi rumus ABCD (audience, behaviour, condition, dan degree).
a. Audience, berarti peserta didik atau siswa yang menjadi subjek belajar.
b. Behavior, berarti perilaku pembelajaran, sebagaimana yang tertuang di dalam KD.
c. Condition, berarti kondisi pembelajaran yang dapat mengantarkan siswa mencapai perilaku yang diharapan. Kondisi yang dimaksud, mungkin dengan berdiskusi, mengamati tayangan, membaca buku
cerita, dan sejenisnya.
d. Degree, berarti kualifikasi yang diharapkan, yang bisa dinyatakan secara kualitatif maupun kuantitatif, misalnya berupa kata-kata dengan jelas, dengan tepat, dengan terperinci, tiga buah alat praktik
membubut, lima bahan pembuat makanan berkalsium.
Tujuan pembelajaran diturunkan dari KD yang ada pada kurikulum. Setiap KD bisa dikembangkan ke dalam 1, 2, atau lebih tujuan pembelajaran. Hal itu bergantung pada kompleksitas dari KD-nya. Semakin kompleks perilaku dan materi pembelajarannya, semakin banyak pula tujuan pembelajaran yang harus kita rumuskan. Bagan itu pun menunjukkan bahwa tujuan kemudian diturunkan menjadi beberapa indikator, sekurang-kurangnya mencakup tiga ranah, yakni ranah afektif, kognitif, dan psikomotor dengan kata kerja operasional disesuaikan dengan jenjangnya.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa langkah-langkah perumusan tujuan adalah sebagai berikut.
1. Menentukan KD yang akan menjadi fokus pembelajaran.
2. Menurunkan KD menjadi satu atau beberapa rumusan tujuan pembelajaran dengan memerhatikan kelengkapan unsur-unsurnya, yang meliputi rumus ABCD.
3. Menentukan indikator sebagai kriteria ketercapaian tujuan yang meliputi aspek afektif, kognitif, dan psikomotor dengan menggunakankata kerja operasional yang sesuai.
Gbr 3. Langkah-langkah Perumusan Tujuan dan Indikator Pembelajaran
b. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran sebagai Fokus Pengalaman Belajar Siswa
Materi pelajaran yang harus dikuasai siswa sangat dipengaruhi oleh tujuan. Misalnya, apabila tujuannya itu adalah siswa dapat membacakan puisi dengan lafal dan intonasi yang baik, maka materi yang perlu dikuasai siswa berkenaan dengan cara membacakan puisi, termasuk pengertian lafal dan intonasi. Namun, di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), materi pembelajaran dinyatakan
dalam bentuk kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
Agar pengembangan materi-materi itu relevan dengan tujuan yang diharapkan, perlu diperhatikan kriteria penyeleksian dan pemilihannya seperti berikut
1) Sahih (Valid)
Materi yang akan dituangkan dalam pembelajaran benar-benar elah teruji kebenaran dan kesahihannya. Pengertian ini juga berkaitan dengan keaktualan materi sehingga materi yang diberikan dalam pembelajaran tidak ketinggalan jaman dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
Modul Guru Pembelajar Bahasa Indonesia SMAKelompok Kompetensi C 15
2) Tingkat Kepentingan (Significance)
Dalam memilih materi perlu mempertimbangkan pertanyaan berikut:
a) Bagaimana intensitas tingkat kepentingan materi tersebut sehingga harus dipelajari?
b) Apakah penting materi tersebut diajarkan pada siswa?
c) Dimana letak kepentingan materi tersebut dan mengapa penting?
Dengan demikian, materi yang dipilih untuk diajarkan tentunya memang yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
3) Kebermanfaatan (utility)
Manfaat harus dilihat dari semua sisi, baik secara akademis maupun nonakademis. Bermanfaat secara akademis artinya guru harus yakin bahwa materi yang diajarkan dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan berikutnya. Bermanfaat secara nonakademis maksudnya bahwa materi yang diajarkan dapat
mengembangkan kecakapan hidup (life skills) dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari
4) Layak dipelajari (learnability)
Materinya memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah, atau tidak terlalu sulit), maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan bahan ajar dan kondisi
setempat.
5) Menarik minat (interest)
Materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi siswa untuk mempelajarinya lebih lanjut. Setiap materi yang diberikan kepada siswa harus mampu menumbuhkembangkan rasa
ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
Hal lain yang harus dipertimbangkan di dalam mengembangkan materi-materi itu adalah pola atau susunannya. Terdapat beberapa pola pengembangan materi pelajaran yang dapat dipilih guru, yakni
sebagai berikut.
1. Pola kronologis, susunan materi pembelajaran yang mengandung urutan waktu.
2. Pola kausal, susunan materi pembelajaran yang mengandung hubungan sebab-akibat.
3. Pola logis, susunan materi pembelajaran yang dimulai dari bagian sederhana menuju kepada yang kompleks.
4. Pola psikologis, susunan materi pembelajaran yang dimulai dari umum ke dalam bagian-bagian yang lebih khusus.
5. Pola spiral, susunan materi pembelajaran yang dipusatkan pada topik atau bahan tertentu yang populer dan sederhana; kemudian dikembangkan, diperdalam, dan diperluas dengan bahan yang lebih
kompleks.
6. Pola inquiri atau pemecahan masalah, susunan materi pembelajaran yang mengarah pada proses penemuan ataupun pemecahan masalah, yang meliputi langkah-langkah berikut: (a)
perumusan masalah, (b) penyusunan hipotesis, (c) pengumpulan
data, (d) pengujian hipotesis, dan (e) perumusan simpulan.
Dalam pengembangannya, materi diturunkan dari kompetensi dasar
sehingga keluasan maupun kedalamannya bisa mendukung
tercapainya proses dan tujuan pembelajaran yang diharapkan.
Misalnya, jika kompetensinya itu terkait dengan masalah pemahaman,
materi yang tersaji pun berupa pemahaman; begitu pula apabila
kompetensi dasarnya terkait dengan membandingkan ataupun
menganalisis, materi yang disajikan pun harus terkait dengan kedua
persoalanan tersebut. Untuk mengukur kesesuaian suatu
materi,seharusnya berorientasi pada indikator. Lebih spesifiknya, pada
kata kerja operasional yang digunakan oleh masing-masing indikator
tersebut. Modul Guru Pembelajar Bahasa Indonesia SMAKelompok Kompetensi C 17
c. Mengembangkan Perangkat Penilaian
Dalam Kurikulum 2013 dikenal dengan penilaian otentik, yakni proses
pengumpulan informasi oleh guru tentang pengembangan dan
pencapaian pembelajaran yang dilakukan siswa melalui berbagai
teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan, atau
menunjukkan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran telah benar-
benar dikuasai dan dicapai.
Dalam pengembangannya, penilaian harus benar-benar sesuai
dengan indikator pembelajaran, baik itu dalam hal aspek, bentuk
maupun jenis penilaiannya.
1. Aspek penilaian harus mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
2. Bentuk dan jenis penilaian harus memerhatikan kata kerja
operasional pada indikator.
Berikut ilustrasinya.
Indikator Pembelajaran
Bentuk
Penilaian
Isi Penilaian
1. Menunjukkan sikap jujur di dalam
membedakan teks cerita moral
(afektif).
2. Menjelaskan perbedaan dua cerita
moral (kognitif).
3. Mempresentasikan pendapat
kelompoknya tentang pebedaan
cerita moral (psikomotor)
Penilaian
observasi,
penilaian
diri
PG, uraian
Praktik
Rubrik penilaian
tentang sikap jujur
siswa
Perbedaan dua
buah cerita moral
Presentasi laporan
kelompok
3. Penyusunan RPP
a. Pengertian dan Prinsip-prinsip Penyusunan
Untuk menyusun RPP guru harus mengacu pada suatu KD tertentu di
dalam kurikulum/silabus. RPP dibuat dalam rangka pedoman guru 18 Modul Guru Pembelajar Bahasa Indonesia SMA Kelompok Kompetensi C
dalam mengajar sehingga pelaksanaannya bisa lebih terarah, sesuai
dengan KD yang telah ditetapkan. Setiap guru pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. RPP
disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali
pertemuan atau lebih.
Selain RPP, dikenal pula istilah silabus, yakni pedoman rencana
pembelajaran yang fungsinya sebagai acuan pengembangan RPP. Di
dalamnya memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran,
kompetensi isi (KI), kompetensi dasar (KD), materi pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan
pendidikan berdasarkan KI dan KD dalam kurikulum. Untuk Kurikulum
2013, silabus disusun oleh pemerintah di tingkat nasional.
Adapun RPP dikembangkan oleh guru, secara mandiri ataupun
kelompok, di setiap sekolah masing-masing. Hal itu dimaksudkan agar
pengembangannya itu sesuai dengan tuntutan dan kondisi para
siswanya. Pengembangan RPP sebaiknya dilakukan pada setiap awal
semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah
tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran.
Terdapat berbagai prinsip dalam mengembangkan atau menyusun
RPP adalah sebagai berikut.
1. Disusun berdasarkan kurikulum/silabus yang telah disusun di
tingkat nasional.
2. Menyesuaikan dalam pengembangannya dengan kondisi di sekolah
dan karakteristik para siswanya.
3. Mendorong partisipasi aktif siswa.
4. Mengembangkan kegemaran siswa dalam membaca beragam
referensi (sumber belajar).
5. Memberikan banyak peluang kepada siswa untuk berekspresi
dalam berbagai bentuk tulisan, lisan, dan dalam bentuk karya-karya
lainnya. Modul Guru Pembelajar Bahasa Indonesia SMAKelompok Kompetensi C 19
6. Menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, antara lain,
dengan menghadirkan beragam media dan sarana belajar yang
menumbuhkan minat/motivasi belajar siswa, termasuk dengan
menerapkan metode belajar yang variatif.
7. Memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara komponen
pembelajaran yang satu dengan komponen pembelajaran yang
lainnya.
b. Komponen-komponen dan Langkah-langkah Pengembangan
RPP sekurang-kurangnya memuat komponen-komponen berikut, yakni
(a) tujuan pembelajaran, (b) materi pembelajaran, (c) metode
pembelajaran, (d) sumber belajar, dan (e) penilaian. Komponen-
komponen tersebut secara operasional diwujudkan dalam bentuk
format. Dalam hal perumusannya, RPP dapat disusun dengan
langkah-langkah sebagai berikut.
1) Memilih KD dan mengkaji silabus.
2) Menjabarkan KD ke dalam tujuan dan indikator
pembelajaran.Tujuan pembelajaran sudah tercantum dalam
silabus. Akan tetapi, dapat pula guru menyusun sendiri dengan
rumusan yang telah dipaparkan sebelumnya.
Adapun indikator merupakan penunjuk pencapaian tujuan itu
sendiri, baik berdasarkan aspek sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Indikator dirumuskan guru dengan cakupan tiga
aspek tersebut.
Kompetensi Dasar Tujuan Indikator
Membandingkan teks
laporan hasil
observasi baik melalui
lisan maupun tulisan
Setelah proses
pembelajaran,
peserta didik dapat
menemukan
persamaan struktur
isi dan ciri bahasa
dari dua teks laporan
1. Menunjukkan sikap
jujur dalam
membedakan teks
cerita moral
2. Menjelaskan
perbedaan dua teks
3. Mempresentasikan 20 Modul Guru Pembelajar Bahasa Indonesia SMA Kelompok Kompetensi C
hasil observasi
perbedaan pendapat
tentang teks.
3) Mengidentifikasi materi (pengalaman belajar)
Materi pelajaran merupakan pengembangan dari indikator atau KD
yang dinyatakan sebelumnya. Di dalamnya harus tercakup aspek
fakta, konsep, prinsip, dan prosedur.
Berikut contoh pengembangan materi
a) Fakta
(Disajikan dua buah buah biografi untuk dibedakan struktur dan
kaidah kebahasaannya, misalnya biografi RA Kartini dengan Ki
Hajar Dewantara)
b) Konsep
Membedakan dua biografi bearti menentukan hal yang
berlaianan atau pun yang tidak sama dari dua biografi yang
berbeda tokohnya . Hal yang dibedakan struktur dan kaidahnya.
c) Prinsip
Di anatara dua biografi mungkin ditemukan perbedaan, baik itu di
dalam struktur maupun kaidah.
(1) Dalam Struktur, kemungkinan ditemukan biografi yang
lengkap mulaidari orientasi, rangkaiann kejadian penting
sampai pada reorientasi atau simpulan.
(2) Dalam kaidah kebahasaan, kemungkinan ditemukan biografi
yang banyak menggunakan konjungsi kronologis dan kata
depan yang menyatakan tempo. Biografi lainnya banyak
menggunakan konjungsi kausalitas.
d) Prosedur
Langkah-langkah dalam membedakan dua buah teks biografi
(1) Membaca dengan cermat kedua biografi itu.
(2) Mencatat struktur/kaidah masing-masing biografi Modul Guru Pembelajar Bahasa Indonesia SMAKelompok Kompetensi C 21
(3) Menelaah perbedaan dari kedua teks biografi berdasarkan
struktrur bahasanya.
4) Memilih metode dan media (Perangkat) pembelajaran
Pemilihan jenis metode dan media pembelajaran yang sangat
ditentukan oleh tujuan pembelajaran di samping karakteristik
siswa.
Tujuan Metode Media
1 Setelah proses pembelajaran, peserta didik dapat menemukan persamaan struktur isi dan
ciri bahasa dari dua teks laporan hasil observasi Membaca/ mengamati tayangan teks
Bacaan/tayangan
Siswa dalam belajar memiliki beberapa karakteristik, yakni auditif, visual, kinestetik. Pemilihan media dan metode belajar harus sesuai dengan ketiga karakter siswa tersebut. Oleh karena itu, keberagaman media dan metode belajar diharapkan lebih variatif, yakni dalam rangka melayani karakter siswa yang bermacam-macam tersebut.
No. Metode Relevansi Cara Belajar
1 Ceramah, tanya jawab, presentasi auditif
2 Observasi, karyawisata visual
3 Demontrasi, simulasi kinestetik
5) Mengembangkan kegiatan pembelajaran
Sesuai dengan karakteristik Kurikulum 2013, langkah pengembangan kegiatan pembelajaran harus pula memerhatikan pendekatan saintifik serta model-model pembelajaran yang direkomendasikannya: model penemuan, berbasis masalah, dan proyek.
6) Mengembangkan penilaian
Jenis instrumen dan pengembangan penilaian harus benar-benar sesuai dengan indikator pembelajaran, baik itu dalam hal aspek bentuk maupun isi penilaiannya.
(a) Aspek penilaian harus mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
(b) Bentuk dan isi penilaian harus memerhatikan kata kerja operasional pada indikator.
Perhatikan kembali contoh-contoh berikut.
No Indikator Pembelajaran Bentuk Penilaian Isi Penilain
1 Menunjukkkan sikap
jujur dalam
membedakan teks cerita
bertema moral
Obsevasi,
penilain diri
Rubrik tentang
sikap jujur siswa
2 Membedakan dua teks
laporan hasil observasi
Pilihan ganda,
uraian
Perbedaan dua
teks laporan
hasil observasi
3 Mempresentasikan
pendapat kelompok
tentang perbedaan dua
teks laporan hasil
observasi
praktik Presentasi
laporan
kelompok
4. Merancang Pembelajaran (dengan Model Diskoveri)
Sebagai pengembangan dari perumusan RPP pada paparan sebelumnya, berikut paparan model pemelajarannya, khsus untuk model pembelajaran dengan model diskoveri.
a. Perencanaan
1) Menentukan KD dan mengembangkannya ke dalam tujuan pembelajaran beserta indikator-indikatornya. Modul Guru Pembelajar Bahasa Indonesia SMAKelompok Kompetensi C 23
2) Melakukan identifikasi masalah yang layak ditemukan jawabannya oleh para siswa. Dalam hal ini harus diperhatikan tingkat kesulitan (komplesitas) permasalahnya sehingga siswa bisa menyelesaikannya dengan baik.
3) Menyusun kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan siswa terkait kegiatan penememuan itu beserta perangka-perangkat pembelajaran yang dibutuhkan.
(a) Kegiatan pembelajaran, misalnya dengan perorangan, diskusi kelompok, pengamatan lapangan, ata kunjungan ke perpustakaan.
(a) Perangkat pembelajaran, misalnya, buku-buku referensi, media pembelajaran, instrumen-instrumen penulian.
b. Pelaksanaan
Kegiatan inti untuk model penemuan adalah sebagai berikut.
1) Merumuskan masalah
Guru menyampaikan suatu permasalahan untuk yang menggugah dan menimbulkan kepenasaran-kepenasaran tentang fenomena tertentu. Masalah itu mendorong siswa untuk mau melakukan
suatu rangkaian pengamatan mendalam.
Dalam hal ini harus diperhatikan pula akan kemungkinan munculnya pertanyaan-pertanyaan yang tidak diskoveris; artinya pertanyaan-pertanyaan yang jawabannya cukup dengan membaca buku.
2) Membuat jawaban sementara (hipotesis)
Siswa diajak melakukan identifikasi masalah yang kemudian diharapkan bisa bermuara pada perumusan jawaban sementara.
3) Mengumpulkan data
Hipotesis merupakan jawaban sementara. Oleh karena itu, perlu ada pembuktian untuk merumuskan benar tidaknya. Caranya adalah dengan serangkaian pengumpulan data:
(a) membaca berbagai dokumen,
(b) melakukan pengamatan lapangan,
(c) penelitian laboratorium,
(d) melakukan wawancara,
(e) menyebarkan angket.
4) Merumusan kesimpulan
Setelah data terkumpul dan dianalisis, kemudian dikoreasikan dengan rumusan masalah yang dirumuskan sebelumnya. Data-data tersebut digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut.
Kesimpulan itulah yang dimaksud sebagai penemuan di dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan siswa.
5) Mengomunikasikan
Temuan-temuan berharga para siswa jangan dibiarkan terhenti dalam bentuk catatan-catatan berserakan. Hasil kegiatan mereka perlu ditindak lanjuti dengan kegiatan mengomunikasikan.
Temuan-temuan mereka perlu dihargai, yakni dengan berupa kegiatan seminar. Masing-masing siswa, baik individu ataupun kelompok, melaporkan hasil kegiatannya di depan forum diskusi untuk ditanggapi oleh siswa lain. Dalam proses ini pun memungkinkan bagi para siswa untuk saling memberikan
masukan sehingga temuan yang merka rumuskan menjadi lebih penting dan bermanfaat.
D. Aktivitas Pembelajaran
Untuk mendalami materi-materi dalam modul ini, Anda dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
Kegiatan 1: Pengantar Pembelajaran
a) Instruktur mengarahkan para peserta untuk mencurahkan pendapatnya berdasarkan pengalamannya dalam pengembangan kurikulum, khususnya dalam penyusunan RPP.
b) Instruktur menyampaikan tujuan pelatihan sebagaimana yang terpapar pada bagian awal modul ini. Selanjutnya, menjelaskan skenario umum pelatihan.
Kegiatan 2: Pengamatan dan Tanya Jawab
a) Peserta mengamati suatu contoh RPP (program pembelajaran) terkait dengan isi, struktur, dan kaidah-kaidah kebahasannya.
b) Peserta mengajukan sejumlah pertanyaan/tanggapan berkenaan dengan RPP tersebut
Kegiatan 3: Diskusi Kelompok
a) Secara berkelompok, peserta membaca referensi-referensi untuk mencari jawaban berkenaan dengan pertanyaan yang diajukan, terutama berkenaan dengan konsep, prinsip pengembangan, komponen serta langkah-langkah penyusunan RPP.
b) Peserta menjawab persoalan-persoalan lain yang terdapat dalam modul ini, yang meliputi latihan dan kasus.
c) Peserta mendiskusikan jawaban atas latihan dan kasus yang terdapat dalam modul dan peserta mempresentasikan jawaban untuk mendapat tanggapan dari kelompok lain.
Kegiatan 4: Menyusun RPP secara Kelompok
a) Tiap peserta bekerja dalam kelompok 4-6 orang.
b) Masing-masing kelompok menyusun satu rencana pembelajaran untuk satu pertemuan (2 x 1 jam pelajaran).
c) Setiap kelompok memilih salah satu KD. Adapun KD yang dipilih sebaiknya berbeda antara satu kelompk dengan yang lain.
d) Langkah pembelajaran mengandung model pendekatan saintifik dengan memerhatikan pula prinsip-prinsip penyusunan RPP yang telah dipaparkan pada uraian materi.
Kegiatan 5: Memajangkan Karya
a) Setiap kelompok peserta memajangkan RPP-nya masing-masing di depan kelas dengan cara menempel pada papan tulis atau dinding.
b) Kelompok lain mengunjungi untuk membaca, memberi penilaian dan komentar pendek untuk perbaikan.
c) RPP yang telah mendapat komentar itu diperbaiki oleh setiap kelompoknya, sesuai dengan komentar-komentar yang ada.
d) Berdasarkan komentar yang ada itu, dua RPP terbaik disimulasikan oleh tim (kelompok) yang bersangkutan.
Kegiatan 4: Penutup
a) Peserta mengikuti kegiatan evaluasi dengan menjawab soal-soal pada akhir kegiatan modul ini.
b) Masing-masing peserta mencocokkan jawaban dengan kunci jawaban yang tersedia kemudian mengukur ketuntasan mereka dengan menggunakan rumus yang tersedia.
c) Instruktur dengan peserta melakukan refleksi untukmateri yang sudah dan yang belum mereka pahami dalam pelatihan yang telah dilaksanakan.
E. Latihan/Kasus/Tugas
Lembar Kerja 3.1: Menjawab soal-soal Pemahaman
1. Apa yang dimaksud dengan kurikulum? (skor 2)
2. Apa saja fungsi kurikulum? (skor 2)
3. Bagaimana prinsip-prinsip pengembangan kurikulum? Jelaskan! (skor 4)
4. Bagaimana rumusan indikator pembelajaran apabila KD-nya “membedakan teks biografi” (3.2)? (skor5)
5. Bagaimanakah pengembangan materi untuk suatu RPP apabila KD dan indikator-indikatornya seperti di bawah ini yang di dalamnya meliputi fakta, konsep, prinsip, dan prosedur?
Kompetensi Dasar
4.2 Memproduksi teks laporan hasil observasi yang koheren sesuai dengan karakteristik teks yang akan dibuat baik secara lisan maupun tulisan
Indikator:
Menentukan langkah-langkah memproduksi teks laporan hasil observasi
Menyusun teks laporan hasil observasi (skor 7)
Lembar Kerja 3.2: Menyusun RPP secara Berkelompok
Tentukanlah suatu KD dalam KTSP. Apabila Anda menggunakan Kurikulum 2013, tentukan pula KD dalam KI-1 dan KI-2-nya.
Kembangkanlah KD tersebut ke dalam sebuah RPP dengan langkah-langkah seperti yang telah Anda pelajari dalam uraian materi.
Pajanglkah RPP tersebut untuk mendapatkan tanggapan/penilaian dari kelompok-kelompok lainnya.
F. Rangkuman
1. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum diartikan pula sebagai sejumlah mata ajar (subject matters)yang harus dipelajari oleh siswa untuk memperoleh pengetahuan.
2. Kurikulum berfungsi sebagai pedoman terutama bagi guru di dalam kegiatan belajar mengajar. Kurikulum merupakan dasar utama guru di dalam melakukan kegiatan-kegiatannya, dari awal hingga akhir.
3. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum: ilmiah, konsisten, relevan, ketercukupan, menyeluruh, fleksibel, aktual dan kontekstual, kontiunitas.
4. Kurikulum terdiri atas komponen yang harus dikembangkan, yang meliputi tujuan, isi atau materi, strategi pembelajaran, serta evaluasi.
a. Kehadiran tujuan di dalam suatu rencana pembelajaran sangatlah utama. Oleh karena itu, perumusannya selalu lebih dulu daripada komponen lainnya. Tujuan juga akan mewarnai komponen-komponen lainnya.
b. Materi pelajaran yang harus dikuasai siswa sangat dipengaruhi oleh tujuan. di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), pembelajaran dinyatakan dalam bentuk kompetensi dasar yang
hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
c. Strategi pembelajaran merupakan suatu rencana yang berisi rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pelajaran tertentu. Di dalam strategi pembelajaran tercakup di dalamnya penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya atau kekuatan dalam pembelajaran yang disusun untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam hal ini ada tiga jenis strategi yang berkaitan dengan pembelajaran, yakni (a) strategi pengorganisasian pembelajaran, (b) strategi penyampaian pembelajaran, dan (c) strategi pengelolaan pembelajaran.
d. Komponen keempat dari kurikulum adalah evaluasi. Komponen ini berfungsi untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Adapun dalam fungsi yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk
memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, serta kelaikan (feasibility) program pengajatannya.
5. Rencana pengembangan RPP mengacu pada suatu KD tertentu di dalam kurikulum/silabus. RPP dibuat dalam rangka pedoman guru dalam mengajar sehingga pelaksanaannya bisa lebih terarah, sesuai dengan KD yang telah ditetapkan.
6. Silabus merupakan pedoman rencana pembelajaran yang fungsinya sebagai acuan pengembangan RPP. Di dalamnya memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, kompetensi isi (KI), kompetensi
dasar (KD), materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
7. Perumusan RPP meliputi langkah-langkah sebagai berikut.
a. Memilih KD dan mengkaji silabus
b. Menjabarkan KD ke dalam tujuan dan indikator pembelajaran
c. Mengidentifikasi materi pembelajaran
d. Memilih metode dan media (Perangkat) pembelajaran
e. Mengembangkan kegiatan pembelajaran
f. Mengembangkan jenis penilaian
G. Umpan Balik dan Tindak Lanjut
1. Periksa kembali tujuan pembelajaran pada modul ini dan Anda klarifikasi pencapaian tujuan tersebut.
Tujuan:
Dengan mempelajari paparan materi pada modul ini, Anda dapat memahami isi suatu kurikulum dan silabus dengan baik dan dapat mengembangkannya ke dalam rencana pelaksanaan pembelaran secara
tepat.
2. Tuliskan dalam jurnal hal-hal yang Anda anggap sangat penting untuk segera diaplikasikan dalam pembelajaran di sekolah. Jelaskan alasan-alasannya, “Mengapa hal tersebut penting?”
Hal-hal Penting Alasan
3. Pengalaman belajar apa yang masih perlu dipelajari sehingga Anda bisa merancang sebuah program pembelajaran (RPP) yang benar dan efektif?
Pengalaman belajar yang masih memerlukan pendalaman:
H. Pembahasan Latihan/Kasus/Tugas
Lembar Kerja 3.1 Diskusi Analisis Kurikulum
Persamaan dan perbedaan KTSP dengan K-13 dapat dilihat pada kolom-kolom yang ada pada kedua kurikulum.
1. KTSP terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar. Adapun isinya terbagi atas empat keterampilan berbahasa: mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
2. K-13 meliputi kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar, yang di dalamnya tercakup KI-spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
Lembar Kerja 3.1 Diskusi Pengembangan RPP
Proses diskusi yang dijalankan bertujuan untuk menilai kelayakan sebuah RPP. Untuk itu, setiap kelompok mengkritisi RPP yang ada berdasarkan isi, struktur, dan kaidah kebahasaan. Permen dan berbagai referensi yang terkait dengan langkah-langkah pengembangan RPP sebaiknya dijadikan
bahan rujukan.
Lembar Kerja 3.3: Merancang Skenario Pembelajaran
Skenario yang dimaksud berupa kegiatan inti pembelajaran sebagaimana yang ada pada RPP, yakni dengan berpatokan pada KD tertentu dan model pembelajaran yang jelas. Hasilnya kemudian disilangbacakan untuk bisa saling dikoreksi dengan memerhatikan format penilaian yang tersedia.
PENUTUP
Dengan tuntasnya mempelajari materi dalam , Anda diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam pengembangan pembelajaran efektif di kelas. Apalagi materi tersebut tidak bisa Anda hindari. Guru sepatutnya mendapatkan pemahaman terhadap kompetensi pedagogik dan profesional dengan komposisi yang idealmerupakan sesuatu yang sangat penting dan tidak bisa dilewatkan pada setiap pertemuan.
Materi yang dipaparkan dalam kegiatan pembelajaran ini diharapkan sangat baik; dan bisa menambah wawasan bagi Anda yang tentu saja hal itu bisa berimplikasi pada pembelajaran efektif di dalam kelas.
Oleh karena masih bersifat umum, paparan tentang pendekatan, metode/strategi, dan teknik-teknik yang digunakan bisa dikembangkan lagi sesuai dengan KD yang akan Anda sampaikan kepada para siswa.
DAFTAR PUSTAKA
BSNP. 2006. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah. Jakarta: Depdiknas
Departemen Pendidikan Nasional. 2004. Kurikulum 2004 Standar Kompetensi.
Mata Pelejaran Bahasa Indonesia Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Depdikbud. 1997. Pokok-pokok Pengertian dan Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal. Jakarta: Depdiknas.
Depdikbud. 2013. Permendikbud 81A. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Depdiknas. 2004. Pengembangan Sistem Penilaian. Jakarta: Dikmenum, Depdiknas.
Depdiknas. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
Husen, Akhlan, dkk. 1997. Telaah Buku Kurikulum dan Buku Teks. Jakarta: Depdiknas.
Lado, Robert. 1964Language Teaching. Amerika: MC Grow Hill.
Miarso, YusufHadi.2004. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: Prenada Media.
Mulyasa, E. 2006. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung: Rosdakarya.
Nasution, S.. 1988. Asas-asas Kurikulum. Bandung: Jemmars.
Nurgiyantoro, Burhan. 1988. Penilaian dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Yogyakarta: BPFE.
Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004: Pertanyaan dan Jawaban. Jakarta: Grasindo.
Parera, J.D.1996. Pedoman Kegiatan Belajar Mengajar Bahasa Indonesia SLTP dan SMA. Jakarta: Grasindo.
Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pendidik.
Stenhouse, L. .1975 An Introduction to Curriculum Research and Development. London: H einemann.
GLOSARIUM
Bekal Ajar Awal : kemampuan yang telah diperoleh peserta didik sebelum dia
memperoleh kemampuan terminal tertentu yang baru.
Demontrasi : suatu cara mengajar dengan mempertunjukkan cara kerja suatu
kegiatan.
Implisit : termasuk (terkandung) di dalamnya (meskipun tidak dinyatakan secara jelas atau terang-terangan); tersimpul di dalamnya; terkandung halus; tersirat
Indikator : karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan, atau respon, yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa itu telah memiliki kompetensi dasar tertentu.
Kemampuan Intelektual : tingkat kecakapan, kecerdasan dan keahlian seorang
komunikator
Kerangka Acuan : suatu perspektif dari mana suatu sistem diamati.
Khotbah : pesan atau nasihat-nasihat agama yang disampaikan dengan
memperlihatkan rukun dan tatacara tertentu.
Kompetensi : seperangkat sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus
dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh peserta didik setelah mempelajari
suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau
menyelesaikan satuan pendidikan tertentu.
Kompetensi Dasar (KD) : merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik
untuk suatu tema di SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu di SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
Kompetensi Inti (KI) : merupakan gambaran secara kategorial mengenai
kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif
dan psikomotor).
Kompetensi : kemampuan yang dapat dilakukan oleh siswa, yang mencakup
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku.
Kondisi Eksternal : rangsangan dari lingkungan yang mempengaruhi individu
dalam proses pembelajaran.
Kondisi Internal : keadaan dalam diri individu yang diperlukan untuk mencapai
hasil belajar dan proses kognitif yang terjadi dalam individu.
konkret-Operasional : tahap perkembangan anak dapat berpikir secara logis
mengenai peristiwa-peristiwa yang konkret dan mengklasifikasikan benda-benda ke dalam bentuk-bentuk yang berbeda.
Konteks : konsep belajar yang membantu guru mengkaitkan antara materi
yang diajarkan dengan dunia nyata.
Konteks : bagian suatu uraian atau kalimat yang dapat mendukung atau
menambah kejelasan makna
Konteks Kontekstual : seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa untuk
menguasai kompetensi dasar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Materi Pembelajaran bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa untuk
menguasai kompetensi dasar
Materi Pokok pokok bahasan dan subpokok bahasan dari kompetensi dasar.
Metode cara teratur yang digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai sesuai dengan yang dikehendaki; cara kerja yg bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan.
Pembelajaran proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar.
Peserta Didik anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri
melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Portofolio :
kumpulan hasil karya seorang siswa; sejumlah hasil karya siswa yang sengaja dikumpulkan untuk digunakan sebagai bukti prestasi siswa, perkembangan siswa dalam kemampuan berpikir, pemahaman siswa atas materi pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengungkapkan gagasan, dan mengungkapkan sikap siswa terhadap mata pelajaran tertentu, laporan singkat yang dibuat seseorang sesudah melaksanakan kegiatan.
Psikomotor : gerak.
Refleksi : kegiatan yang dilakukan untuk melihat kembali apakah pembelajaran yang dilaksanakan telah sesuai dengan yang kita rencanakan.
Remedial :
kegiatan yang dilakukan untuk perbaikan pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
Silabus rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Simulasi : rangsangan.
Sistem susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan
sistematis teratur menurut sistem; memakai sistem; dengan cara yang diatur baik
Standar Isi ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam
kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar Kompetensi kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk
suatu mata pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam suatu mata pelajaran.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
LNKS FROM ME
LINKS FROM ME (2)
GESKRIPSI
Powered by Blogger.
LOKAL TIME
Labels
Labels
- BAHAN AJAR (25)
- DOKUMEN KURIKULUM 2013 (9)
- INSTRUMEN PENILAIAN (34)
- K 2013 UPDATE 2016 (3)
- KURIKULU2013 (46)
- MEDIA (6)
- PEDAGOGI (2)
- PERANGKAT PEMBELAJARAN (3)
- permendikbud2013 (2)
- POETRY READING (1)
- REFERENCE (20)
- STANDAR PENILAIAN (5)
Archive
Popular Posts
- TEKS I(Kegiatan 1 Pemodelan Teks Laporan Hasil Observasi)
- CONTOH RPP KELAS X BAHASA INDONESIA YANG BERBASIS TEKS
- PEDOMAN KEGIATAN PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
- TEKS III (Kegiatan 2 Kerja Sama Membangun Teks Eksposisi)
- Gemar Meneroka Alam Semesta
- TEKS II(Kegiatan 1 Pemodelan Teks Prosedur Kompleks)
- TEKS I (Kegiatan 2 Kerja Sama Membangun Teks Laporan Hasil Observasi )
- TEKS II (Kegiatan 3 Kerja Mandiri Membangun Teks Prosedur Kompleks)
- TEKS VI (Kegiatan 3 Kerja Mandiri Membangun Berbagai Jenis Teks Dalam Satu Tema)
0 comments:
Post a Comment