Saturday, January 11, 2014

Bantuan Teknis Pengembangan Kurikulum



   Tuntutan untuk peningkatan mutu pendidikan melalui pembenahan dan penyempurnaan kurikulum maupun sistem penilaian serta pengelolaan satuan pendidikan perlu dilakukan secara terus menerus untuk mampu terus mendukung pembelajaran yang lebih efektif, inovatif, kreatif dan menyenangkan agar lulusan memiliki kecakapan atau kompetensi dalam pengembangan ekonomi secara kreatif, yaitu lulusan yang kreatif, produktif dan cakap dalam memanfaatkan kompetensinya dalam meningkatkan kemampuan ekonominya secara kreatif atau mahir berekonomi melalui entrepreneurship literacy, serta sesuai dengan budaya dan karakter bangsa Indonesia yang khas, yaitu nilai, moral, norma dan keyakinan (belief) yang mendasari cara pandang, berpikir, sikap, dan cara bertindak bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain.
   Selain berwawasan kewirausahaan, proses pendidikan juga tidak terlepas dari fungsi pendidikan nasional dalam mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat melalui pembentukan budaya dan karakter dan harus bertumpu pada pembangunan hati, otak dan fisik. Pengembangan pendidikan berwawasan kewirausahaan, budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan tersebut harus dilakukan dengan perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar dan pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama satuan pendidikan dan oleh karenanya dilakukan secara bersama oleh semua guru, semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.
   Sejalan dengan upaya tersebut, kemampuan profesional pendidik/guru dalam mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum dalam kegiatan pembelajaran perlu ditingkatkan secara terus menerus melalui berbagai program/kegiatan seperti pelatihan, workshop kurikulum, dan sebagainya. Permasalahan klasik yang masih dihadapi dalam proses belajar-mengajar antara lain terbentuknya opini di masyarakat bahwa nilai ujian nasional seolah-olah menggambarkan prestasi belajar secara utuh. Demikian pula, kemenangan dalam olimpiade, kontes idol, atau perlombaan olahraga dipandang sebagai cermin prestasi belajar yang utuh, pembelajaran yang terpisah-pisah baik antar-mata pelajaran maupun antara satu kompetensi dengan kompetensi lainnya, pengajaran yang belum secara optimal berpusat kepada siswa, terbatasnya sumber daya dan sumber belajar yang tersedia, banyak siswa berasal dari keluarga dengan tingkat sosial ekonomi yang rendah, dukungan kepada siswa masih terbatas, dan banyak guru yang belum secara efektif melaksanakan belajar aktif.
   Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Pusat Kurikulum dan Perbukuan sesuai tugas dan fungsinya perlu melaksanakan pelatihan atau peningkatan kemampuan profesional dalam pengembangan kurikulum kepada tim pengembang kurikulum (TPK) provinsi dan kab/kota, serta fasilitator kurikulum pusat dan daerah dari unsur praktisi/pendidik dan unit kerja yang membina pendidik dan tenaga kependidikan seperti LPMP, P4TK, MGMP/KKG, UPT kurikulum daerah untuk mendukung penerapan:
(1) metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa;
(2) metodologi pendidikan yang tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusan ujian (teaching to the test), namun pendidikan menyeluruh yang memperhatikan kemampuan sosial, watak, budi pekerti, kecintaan terhadap budaya-bahasa Indonesia melalui penyesuaian sistem ujian akhir nasional;
(3)
kegiatan belajar siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, inovatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

   Kenyataan juga menunjukkan bahwa belum semua satuan pendidikan mampu mengembangkan dan menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) secara mandiri. Kemampuan mereka sangat beragam di berbagai jenis dan jenjang sekolah, begitu pula di setiap daerah provinsi, kota, dan kabupaten. Keragaman kemampuan ini tentunya akan berdampak pada keragamaan kualias dari hasil penyusunan suatu institusi dan tim yang profesional agar dapat memfasilitasi pihak satuan pendidikan dalam rangka pengembangan dan penyusunan kurikulum ini di setiap daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Melalui kegiatan ini, akan dihasilkan tim pengembang kurikulum (TPK) tingkat daerah yang dibentuk oleh gubernur/kepala dinas pendidikan provinsi/kab/kota dalam melakukan pemberdayaan, pembinaan, dan pengembangan kurikulum kepada satuan pendidikan.
a. Pengembang Kurikulum Provinsi, merupakan tim pengembang kurikulum tingkat provinsi yang berperan dalam meningkatkan kemampuan profesional TPK kabupaten/kota maupun satuan pendidikan melalui program pelatihan, pendampingan, pendalaman, advokasi, technical assistances, workshop, dan sosialisasi tentang model implementasi dan kebijakan bidang kurikulum dan perbukua


n. Pada tahun 2013 ini dilakukan sosialisasi dan bantuan teknis implementasi kurikulum dan perbukuan 2013 kepada 33 tim pengembang kurikulum provinsi di 33 provinsi.
b.Pengembang Kurikulum Kabupaten/Kota, merupakan tim pengembang kurikulum tingkat kabupaten/kota yang berperan dalam meningkatkan kemampuan profesional TPK satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan melalui program pelatihan, pendampingan, pendalaman, workshop, advokasi, evaluasi, supervisi dan sosialisasi tentang model implementasi dan kebijakan bidang kurikulum dan perbukuan.
Tujuan pelaksanaan bantuan teknis profesional di Kab/Kota yaitu meningkatkan kemampuan profesional TPK Kab/Kota dalam memberikan pendampingan pengembangan Kurikulum 2013 kepada satuan pendidikan di wilayahnya.
Tujuan khususnya antara lain:
1) menjaring informasi tentang kebijakan implementasi Kurikulum 2013 di Kab/Kota beserta kekuatan dan kelemahannya (evaluasi dokumen dan pelaksanaan);
2) mendiskusikan permasalahan-permasalahan dan solusi pemecahannya dalam pengembangan dan pelaksanaan Kurikulum 2013 terutama di sekolah sasaran;
3) memfasilitasi TPK kab/kota dalam melaksanakan pendampingan kepada satuan pendidikan dalam implementasi Kurikulum 2013.
Di tahun 2013, dilakukan sosialisasi dan bantuan teknis implementasi kurikulum dan perbukuan 2013 kepada 5 tim pengembang kurikulum kabupten/kota di 5 kab/kota. Lingkup dan arah bantuan teknis profesional di 5 TPK Kab/kota yaitu pada tahapan Pemantapan dan Pemandirian.

0 comments:

LINKS FROM ME (2)

GESKRIPSI


BLOG INI DIBANGUN OLEH GURU YANG INGIN MEMPERCEPAT ALUR INFORMASI DALAM IMPLEMENTYASI KURIKULUM 2013 KARENA ITU MOHON DO'A RESTU DAN MOTIVASI
Powered by Blogger.