KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan telah berhasil menyusun Petunjuk Teknis Pendampingan
Pelaksanaan Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK).
Kegiatan pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013
pada SMK
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan implementasi Kurikulum
2013 SMK secara keseluruhan.
Petunjuk Teknis ini
memberikan acuan umum kepada semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan
pendampingan implementasi Kurikulum 2013 SMK, agar
pelaksanaannya
terarah sesuai dengan konsep dan maksud perubahan Kurikulum 2013
yang berlaku secara nasional.
Kepada
semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan Petunjuk Teknis ini,
kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi dan sumbangan
pemikirannya. Semoga Petunjuk Teknis ini dapat memberikan manfaat dalam
pelaksanaan Kurikulum SMK 2013, dalam rangka meningkatkan mutu Sekolah Menengah
Kejuruan di Indonesia.
Jakarta, Agustus 2013
Direktur Pembinaan SMK,
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR
|
3
|
DAFTAR ISI
|
4
|
DAFTAR LAMPIRAN
|
5
|
I.
PENDAHULUAN
|
6
|
A. Latar Belakang
|
6
|
B. Landasan Hukum
|
7
|
II.
TUJUAN DAN HASIL YANG DIHARAPKAN
|
9
|
A. Tujuan
|
9
|
B. Hasil yang Diharapkan
|
9
|
III.
KONSEP DAN PRINSIP PENDAMPINGAN
|
10
|
A. Pengertian Pendampingan
|
10
|
B. Pemberi Pendampingan
|
10
|
C. Penerima Pendampingan
|
10
|
D. Pelaksanaan Pendampingan
|
10
|
E. Prinsip Pendampingan
|
10
|
F. Kriteria, Tugas, dan Fungsi Pendamping
|
11
|
IV.
SASARAN, STRATEGI, DAN MEKANISME
PENDAMPINGAN
|
15
|
A. Sasaran Pendampingan
|
15
|
B. Strategi Pendampingan
|
15
|
C. Mekanisme Pendampingan
|
15
|
V.
PENUTUP
|
16
|
|
|
LAMPIRAN-LAMPIRAN
|
17
|
DAFTAR
LAMPIRAN
|
|
Halaman
|
Lampiran 1
|
Sistematika Laporan Penyelenggaraan
Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013
|
18
|
Lampiran 2
|
Format Pendampingan Penguatan Pemahaman Guru
terhadap Buku Pedoman Guru dan Buku Teks Pelajaran
|
19
|
Lampiran 3
|
Rubrik Penguatan Pemahaman Guru terhadap Buku
Pedoman Guru dan Buku Teks Pelajaran
|
20
|
Lampiran 4
|
Format Pendampingan Pemahaman Guru terhadap Proses
dan Penilaian Pembelajaran
|
21
|
Lampiran
5
|
Rubrik Instrumen Pendampingan Pemahaman Guru
terhadap Proses dan Penilaian Pembelajaran
|
22
|
Lampiran
6
|
Format Pendampingan Penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
|
23
|
Lampiran
7
|
Rubrik Instrumen Pendampingan Penyusunan RPP
|
25
|
Lampiran
8
|
Instrumen Pendampingan Pelaksanaan Pembelajaran
|
26
|
Lampiran
9
|
Rubrik Instrumen Pendampingan Observasi Pelaksanaan
Pembelajaran
|
28
|
Lampiran
10
|
Format Pendampingan Pelaksanaan Penilaian
Pembelajaran
|
30
|
Lampiran
11
|
Rubrik Pendampingan Pelaksanaan Penilaian
Pembelajaran
|
31
|
I. PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
tahun 2010-2014 mengamanatkan perlu adanya
penataan kembali kurikulum yang diterapkan saat ini berdasarkan hasil
evaluasi kurikulum yang dilakukan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk). Atas dasar itu, Pemerintah Republik Indonesia pada bulan Juli
tahun ajaran 2013-2014 mencanangkan dan memberlakukan Kurikulum 2013 secara
terbatas yang merupakan hasil dari penyempurnaan kurikulum sebelumnya. Hal ini
dipertegas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui
kebijakannya, bahwa Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif,
kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang terintegrasi. Pengembangan Kurikulum 2013 diharapkan dapat
mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada pada kurikulum sebelumnya.
Secara teoretik keberhasilan suatu
kurikulum secara utuh memerlukan proses panjang, mulai dari kajian
dan kristalisasi berbagai gagasan dan
konsep ideal tentang pendidikan, pengembangan desain kurikulum, penyiapan dan
penugasan pendidik dan tenaga
kependidikan, penyediaan sarana dan prasarana, penyiapan tata kelola pelaksanaan kurikulum, pembelajaran, dan
penilaian.
Saat ini
pengembangan Kurikulum 2013 SMK sudah memasuki tahap implementasi
bertahap-terbatas pada Kelas X di 1021 SMK di seluruh wilayah Indonesia.
Pentahapan implementasi ini, dimaksudkan untuk memperoleh informasi tingkat
keterlaksanaan kurikulum serta memberi peluang bagi penyempurnaan kurikulum
secara bertahap dan berkelanjutan .
Langkah awal
yang telah dilakukan untuk persiapan implementasi Kurikulum 2013 SMK
adalah melakukan Pendidikan dan Pelatihan dalam rangka Implementasi Kurikulum
2013 kepada pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah serta unsur-unsur lain
yang terlibat langsung dalam proses pendidikan. Salah satu strategi untuk
memahami dan memantapkan implementasi Kurikulum 2013, yaitu
melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Implementasi Kurikulum 2013 yang
diperuntukkan bagi guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Untuk mempercepat peningkatan pemahaman
dan penguasaan keterampilan mengimplementasikan kurikulum tersebut,
serta memelihara dan meningkatkan intensitas
dan kesinambungan upaya implementasi Kurikulum 2013 di SMK, diprogramkan kegiatan pendampingan untuk para guru dan kepala sekolah.
Program pendampingan ini dilakukan sebagai penguatan untuk
memahami konsep Kurikulum 2013 dengan berbagai perubahannya
dalam implementasi di
lapangan,
serta untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang muncul pada saat kurikulum
tersebut diimplementasikan di
sekolah.
Petunjuk teknis ini menjadi salah satu acuan bagi pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan program pendampingan Kurikulum
2013 Sekolah
Menengah Kejuruan, khususnya bagi tim Guru Inti agar pelaksanaan kurikulum konsisten
dan koheren dengan kebijakan yang ditetapkan.
B.
Landasan Hukum
a. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b. Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Nasional
Tahun 2005-2025;
c. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen;
d. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
e. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2005;
f.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013
tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
g.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
h.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
i.
Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan;
j.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Untuk
Pendidikan Dasar dan Menengah;
k.
Peraturan Menteri Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum.
II. TUJUAN
DAN HASIL YANG DIHARAPKAN
A.
Tujuan
1. Tujuan Umum
Secara umum Program Pendampingan Implementasi Kurikulum SMK 2013 dimaksudkan untuk menjamin terlaksananya implementasi Kurikulum SMK 2013
secara efektif dan efisien.
2. Tujuan khusus
Secara khusus program pendampingan memiliki tujuan sebagai berikut.
a. Memberikan fasilitasi
dalam implementasi Kurikulum 2013 di SMK;
b. Memberikan bantuan
konsultasi, pemodelan (modeling), dan pelatihan personal dan spesifik (coaching)
untuk hal-hal spesifik dalam implementasi Kurikulum SMK 2013 secara tatap muka
dan online;
c. Membantu memberikan
solusi kontekstual dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi saat
implementasi Kurikulum SMK 2013 di sekolah masing-masing;
d. Membangun budaya mutu
sekolah melalui penerapan kurikulum secara inovatif, kontekstual, taat asas, dan berkelanjutan.
B.
Hasil yang Diharapkan
Pada akhir program pendampingan, peserta diharapkan dapat menerapkan Kurikulum SMK 2013 sesuai
konsep pengelolaan pembelajaran yang diamanatkan dalam Kurikulum 2013 sebagai
berikut.
1.
Tersosialisasikannya Kurikulum
2013 kepada seluruh warga sekolah, mulai dari: rasional, elemen perubahan
kurikulum berdasarkan SKL, KI dan KD dengan berbagai pendekatan sampai dengan strategi
implementasi Kurikulum 2013.
2.
Terlaksananya Kurikulum
2013 sesuai dengan filosofi, konsep, kaidah, prinsip, makna, dan prosedur yang
tercakup dalam elemen perubahan kurikulum berdasarkan SKL, KI dan KD.
3.
Tersusunnya Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan karakteristik dan tuntutan Kurikulum
2013.
4.
Terlaksananya budaya pembelajaran
dengan pendekatan dan strategi pembelajaran inovatif sebagaimana dituntut oleh Kurikulum
2013.
5.
Terlaksananya pendekatan
dan strategi penilaian otentik sebagaimana dipersyaratkan oleh Kurikulum 2013.
III. KONSEP DAN PRINSIP PENDAMPINGAN
A.
Pengertian
Pendampingan
Pendampingan adalah proses pemberian bantuan
penguatan pelaksanaan Kurikulum 2013 yang diberikan Guru Inti, kepala
sekolah, dan pengawas sekolah kepada Guru
Sasaran satuan pendidikan yang melaksanakan Kurikulum 2013.
B.
Pemberi
Pendampingan
Pendampingan implementasi Kurikulum 2013 di SMK
diberikan
oleh Guru Inti dan Guru Sasaran yang telah
dilatih dan dinyatakan kompeten untuk melakukan pendampingan berdasarkan
ketetapan Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan PMP.
C.
Penerima
Pendampingan
Penerima pendampingan adalah Guru Sasaran yang telah mendapatkan pelatihan awal untuk
melaksanakan Kurikulum SMK 2013 untuk satuan pendidikan SMK.
D.
Tempat Pelaksanaan
Pendampingan
Kegiatan pendampingan dilakukan di SMK yang
telah ditetapkan sebagai SMK yang mengimplementasikan Kurikulum SMK 2013, yaitu
sebanyak 1021 SMK.
E.
Prinsip
Pendampingan
Pendampingan
dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
1. Kolegial: yaitu hubungan
kesejawatan antara pemberi dan penerima pendampingan. Dengan prinsip ini maka
pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru pemberi bantuan dan pengawas, kepala
sekolah, dan guru yang menerima bantuan memiliki kedudukan setara, tidak satu
lebih tinggi dibaningkan lainnya.
2. Profesional: yaitu hubungan yang
terjadi antara pemberi pendampingan dan penerima pendampingan adalah untuk
peningkatan kemampuan profesional dan bukan atas dasar hubungan personal.
3. Sikap saling
percaya:
yaitu pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru yang menerima pendampingan
memiliki sikap percaya kepada pemberi pendampingan bahwa informasi, saran, dan
contoh yang diberikan adalah yang memang dikehendaki Kurikulum 2013.
4. Berdasarkan
kebutuhan:
yaitu materi pendampingan adalah materi teridentifikasi sebagai aspek yang
masih memerlukan penguatan dan kegiatan penguatan akan memantapkan pengetahuan
dan ketrampilan penerima pendampingan.
5.
Berkelanjutan: yaitu hubungan profesional yang terjadi antara
pemberi dan penerima pendampingan berkelanjutan setelah pemberi pendampingan
secara fisik sudah tidak lagi berada di lapangan, dilanjutkan melalui e-mail,
sms, atau alat lain yang tersedia.
F.
Kriteria dan
Tugas Pendamping
1.
Kriteria Pendamping
Pendamping pada dasarnya memiliki kompetensi
yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang didampingi agar memiliki kepercayaan
diri dalam proses pendampingan serta tidak menimbulkan resistensi pada yang
didampingi. Syarat yang perlu dipenuhi untuk menjadi seorang pendamping adalah
(1) memiliki pemahaman secara jelas mengenai konsep dan jiwa Kurikulum 2013,
(2) memiliki kemampuan menjelaskan persoalan dan berkomunikasi secara baik
dengan pihak yang didampingi, (3) berjiwa pembimbing (tidak menggurui) demi
terciptanya rasa nyaman pada pihak yang didampingi, serta (4) dapat memberikan
bimbingan teknis bila diperlukan terkait dengan proses pembelajaran dan
penilaian sesuai dengan Kurikulum 2013.
Berdasarkan kriteria kompetensi yang
diharapkan dimiliki oleh seorang pembimbing, maka tidak semua Guru Inti yang
direkrut untuk melatih Guru Sasaran dapat menjadi pendamping. Tapi hanya mereka
yang memiliki kecakapan memberikan materi pelatihan saja yang dapat dipilih
sebagai pendamping. Guru Inti dan Guru Sasaran yang diproyeksikan
menjadi pendamping akan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan
Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan PMP.
2.
Tugas Pendampingan
a.
Membangun empati dengan komunitas sekolah. Langkah ini dimaksudkan
untuk membangun komunikasi awal sebelum proses pendampingan dilakukan, agar tidak
timbul resistensi pada guru yang akan didampingi. Harus dijelaskan bahwa tugas
pendampingan bukan untuk mengevaluasi proses, melainkan untuk memperkuat
proses. Penjelasan ini perlu diberikan agar proses pendampingan tidak
menimbulkan masalah baru (ketegangan), tapi justru seperti tujuan awalnya,
memperkuat pemahaman guru terhadap konsep dan implementasi Kurikulum 2013.
b.
Mengamati proses pembelajaran berdasarkan konsep dan prinsip
implementasi Kurikulum 2013. Sesuai dengan fungsi pendampingan untuk memperkuat
proses pembelajaran sesuai dengan konsep dan jiwa Kurikulum 2013, maka tugas
utama pendamping adalah mengamati proses pembelajaran di dalam kelas sehingga
dapat mengetahui problematik yang muncul dalam proses pembelajaran dan
memerlukan penguatan.
c.
Mendiskusikan proses pembelajaran dan evaluasi yang diamati. Tugas
ini dimaksudkan untuk memberikan bimbingan secara tidak langsung kepada guru
yang didampingi berdasarkan hasil pengamatannya selama mengikuti proses
pembelajaran dan penilaian. Bila ada pemahaman yang kurang jelas terhadap
konsep Kurikulum 2013, tentang model pembelajaran dengan menerapkan scientific, discovery learning, dan project
base learning, pembuatan RPP, dan model penilaian authentic assessment maka dapat diperjelas dalam diskusi tersebut.
Jadi diskusi bukan untuk mencari kelemahan dalam proses pembelajaran dan
penilaian sesuai dengan Kurikulum SMK 2013, tapi, untuk membangun persamaan
persepsi tentang konsep dan implementasi Kurikulum SMK 2013 sekaligus
penguatan proses pembelajaran dan penilaian sesuai Kurikulum SMK 2013. Model
diskusi dipilih agar tidak mengesankan menggurui atau adanya superioritas dan
inferioritas.
d.
Bersama yang didampingi melakukan refleksi atas proses
pembelajaran dan penilaian yang sedang sedang dijalani. Refleksi bersama
diperlukan untuk mengetahui kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam
mengimplementasikan Kurikulum SMK 2013 dan upaya pemecahannya. Bila terdapat
banyak kesulitan, pendamping tidak boleh memperlemah semangat guru yang
didampingi, melainkan justru harus memperkuat dengan memberikan pemahaman yang
benar mengenai konsep Kurikulum 2013.
IV. MATERI
DAN POLA PENDAMPINGAN PADA SMK
Keberhasilan program pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 di SMK
mencapai tujuan yang diharapkan, sangat di pengaruhi oleh profesionalitas dan komitmen yang tinggi dari Guru Inti dalam melaksanakan program
pendampingan kepada Guru Sasaran yang sedang
melaksanakan tugasnya. Kegiatan pendampingan dilaksanakan dengan rambu-rambu
sebagai berikut.
A.
Materi
Pendampingan
Kegiatan pendampingan
difokuskan pada fasilitasi penerapan Kurikulum
2013 oleh guru mata pelajaran dan kepala sekolah di satuan pendidikannya, yaitu Kelas X SMK. Materi pendampingan yang
diberikan Guru Inti terhadap Guru
Sasaran mencakup 3 komponen yaitu: penyusunan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP), metode pembelajaran dan sistem penilaian. Kegiatan
pendampingan diarahkan untuk
menjamin terselenggaranya kegiatan pembelajaran dengan model pendekatan ilmiah
(scientific),
tematik
terpadu
(tematik antarmata
pelajaran), dan tematik (dalam suatu mata
pelajaran) dengan
diterapkannya pembelajaran berbasis penelitian (discovery/inquiry
learning), dan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis
pemecahan masalah (project based learning)
untuk mendorong
kemampuan peserta
didik menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun
kelompok.
Secara umum materi-materi tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Penguasaan konsep pembelajaran sesuai dengan Kurikulum
2013, yang mencakup kajian
dan
diskusi tentang
alasan/rasional
dikembangkan dan diberlakukannya Kurikulum 2013 serta elemen perubahannya berdasarkan SKL, KI dan KD. Aspek
penting
berkenaan dengan konsep pembelajaran ini adalah adanya perubahan
mindset dan esensi Kurikulum 2013.
2.
Penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) sesuai dengan silabus yang telah
disusun Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan dan pendekatan
serta
strategi
pembelajaran
di masing-masing jenis dan
jenjang pendidikan.
3.
Pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan karakteristik jenis mata pelajaran, seperti model pendekatan proyek (project based learning) pada mata
pelajaran prakarya dan
kewirausahaan di SMK. Fasilitasi kegiatan
pembelajaran
juga difokuskan pada terwujudnya pendekatan scientifict, discovery learning,
problem based, inquiry learning, dan high order thinking
skills, dalam pembelajaran.
4.
Pelaksanaan penilaian
sesuai dengan kebutuhan
dan kaidah-kaidah
penilaian authentic assessment, penggunaan penilaian acuan kriteria, dan portofolio.
Materi pendampingan yang
dilakukan Guru Inti terhadap Guru Sasaran mencakup pemahaman terhadap:
·
Buku teks pelajaran dan buku pedoman guru,
·
proses pembelajaran dan penilaian,
·
penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran,
·
pelaksanaan pembelajaran,
·
pelaksanaan penilaian
Secara rinci
materi-materi tersebut adalah sebagai berikut.
a. Buku teks pelajaran dan buku pegangan guru, meliputi:
1) Pemahaman materi yang tertuang pada buku;
2) Keterkaitan antara pengetahuan, keterampilan dan sikap;
3) Pemahaman terhadap sumber-sumber belajar lainnya (buku, lingkungan sekitar,
surat kabar/majalah/internet yang relevan dengan materi pembelajaran);
4) Keterkaitan antara sumber-sumber belajar dan alat-alat yang digunakan;
5) Penekanan pada high order thinking
(contoh-contoh).
b. Proses pembelajaran dan penilaian:
1) Pembelajaran
yang menekankan pada tiga ranah kompetensi melalui pembelajaran pengetahuan
untuk mengasah keterampilan dan membentuk sikap;
2) Pembelajaran
berbasis aktivitas;
3) Pembelajaran
untuk mengasah kreativitas;
4) Penilaian
proses;
5) Penilaian
kompetensi (secara utuh).
c. Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran:
1) Identitas mata pelajaran/tema;
2) Perumusan indikator;
3) Perumusan tujuan pembelajaran;
4) Pemilihan materi ajar;
5) Pemilihan sumber belajar;
6) Pemilihan media belajar;
7) Pemilihan metode pembelajaran;
8) Pemilihan strategi pembelajaran;
9) Penilaian pembelajaran;
d. Pelaksanaan Pembelajaran, meliputi:
1) Pendekatan pembelajaran saintifik:
a) Mengajak siswa untuk mengamati;
b) Memotivasi siswa untuk menanya;
c) Memotiviasi siswa untuk menalar;
d) Memotivasi siswa untuk mencoba;
e) Memotivasi siswa untuk menyimpulkan.
2)
Discovery/inquiry learning:
a)
Mengajak siswa untuk mencari tahu;
b)
Mengajak siswa untuk membuktikan.
3) Pembelajaran melalui projek:
a)
Menyiapkan projek untuk dikerjakan siswa;
b)
Membiasakan siswa bekerja berkolaborasi.
4) Pembelajaran nonklasikal terutama dengan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler
sebagai implementasi dari pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran saintifik
dan pembelajaran melalui projek.
e. Pelaksanaan Penilaian, meliputi:
1) Penilaian oleh
guru:
a) Penilaian penguasaan
pengetahuan;
b) Penialian produk
pembelajaran;
c) Penilaian iklim
pembelajaran;
d) Penulisan buku
laporan pendidikan (rapor).
2) Penilaian oleh
siswa
B. Pola Pendampingan
Pengertian pendampingan adalah proses pembimbingan yang dilakukan oleh Guru Inti yang telah
mengikuti Diklat implementasi
Kurikulum 2013 terhadap Guru Sasaran pada SMK
yang mengiplementasikan Kurikulum
2013, untuk
memastikan bahwa Guru Sasaran telah menyelenggarakan proses pembelajaran sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemdikbud. Kegiatan pendampingan yang dilaksanakan
oleh Guru Inti dilakukan melalui: pemantauan, konsultasi, penyampaikan informasi, pemodelan, mentoring, dan coaching.
Sedangkan yang dimaksud dengan pola pendampingan dalam rangka
implementasi Kurikulum
2013 adalah proses pemastian pelaksanaan Kurikulum
2013 yang dilakukan oleh guru mata pelajaran dengan didampingi oleh Guru Inti sesuai dengan jenis
guru dan mata pelajaran
di SMK.
Pelatihan Guru Inti dan guru mata pelajaran dilakukan untuk guru 3 (tiga) mata
pelajaran di SMK yang telah didukung dengan bahan ajar berupa
buku Pandunan Guru dan Buku Teks Siswa, yaitu guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan Sejarah Indonesia. Pelaksanaan Kurikulum SMK 2013 dilaksanakan secara bertahap dan
terbatas pada 1021 SMK yang telah ditetapkan sebagai SMK pelaksana Kurikulum
SMK 2013 pada tahun anggaran 2013.
Model pendampingan berupa pendanaan, diberikan dalam bentuk Bansos kepada SMK kluster. Selanjutnya SMK kluster akan menyalurkan dana bantuan tersebut untuk membiayai proses pendampingan di SMK sasaran. Untuk seluruh SMK sasaran yang berjumlah 1021 SMK, penyaluran dan pengelolaan dana bantuan tersebut dikoordinasikan oleh 102 SMK kluster.
Dukungan Direktorat Pembinaan SMK dengan memberikan
dana bantuan dalam bentuk Bansos yang disalurkan ke SMK kluste, dimaksudkan
untuk menjamin agar program pendampingan ini terlaksana sesuai yang diharapkan.
SMK klaster diharapkan dapat mengkoordinasikan pelaksanaan pendampingan dengan dukungan
dana tersebut untuk pembiayaan Guru Inti dan Guru Sasaran pada tiga kegiatan
utama, yaitu pemastian terlaksananya implementasi Kurikulum 2013 secara benar
pada 3 (tiga) hal: 1) pemahaman substansi melalui penyusunan RPP, 2) penerapan model
pembelajaran saintifik, dan 3) pelaksanaan sistem penilaian otentik. Guru Inti akan
membantu guru-guru mata pelajaran dalam pemecahan masalah
bila dalam proses pelaksanaan Kurikulum
2013, guru-guru mata pelajaran belum memahami dengan baik ketiga aspek implementasi
Kurikulum 2013 tersebut dan menemui masalah dalam implementasinya di lapangan.
V. SASARAN,
STRATEGI, DAN MEKANISME PENDAMPINGAN
A. Sasaran Pendampingan
Sasaran pendampingan adalah guru mata
pelajaran: Matematika, Bahasa Indonesia, dan Sejarah
Indonesia Kelas X pada 1021 SMK sasaran.
B.
Strategi Pendampingan
1. Pertemuan awal, yaitu kegiatan pengkondisian, penjelasan
tujuan, penyepakatan materi pendampingan, agenda kegiatan, serta informasi lain
yang dibutuhkan bagi kelancaran pelaksanaan pendampingan.
2. Pelaksanaan observasi lapangan,
yaitu kegiatan pengamatan terhadap rencana pelaksanaan pembelajaran, media dan
alat bantu pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, serta pelaksanaan penilaian
pembelajaran yang dilakukan oleh pendamping kepada Guru Sasaran.
3. Pembahasan hasil observasi, yaitu kegiatan
pembahasan hasil observasi lapangan untuk mendiskusikan dan merumuskan
langkah-langkah perbaikan.
4. Perbaikan berdasarkan hasil observasi,
yaitu kegiatan perbaikan yang dilakukan Guru Sasaran sebagai tindak tindak
lanjut hasil diskusi pendamping dengan Guru Sasaran.
5. Penyusunan laporan, yaitu kegiatan pendamping menyusun laporan
proses dan hasil pendampingan.
C.
Mekanisme Pendampingan
1.
Pengorganisasian
Kegiatan pendampingan ini dikoordinasikan
oleh Direktorat Pembinaan SMK dan Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan
dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan bekerja-sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Kabupaten/Kota
dan SMK Klaster.
2.
Tahapan Pendampingan
a. Persiapan pendampingan
1) Penyiapan bahan pendukung, misal: silabus, contoh RPP, contoh projek,
contoh penilaian portofolio, contoh rapor, dll.
2) Instrumen dan petunjuk pengisian yang terkait dengan pemahaman umum Guru
Sasaran terhadap:
·
Buku teks pelajaran dan buku pedoman guru
termasuk silabus,
·
Proses pembelajaran dan penilaian,
·
Penyusunan rencana pelaksanaan
pembelajaran,
·
Pelaksanaan pembelajaran,
·
Pelaksanaan penilaian.
3) Konsolidasi antara Guru Inti dan Guru Sasaran
berkenaan dengan sasaran, materi, serta strategi pendampingan.
b. Pelaksanaan Pendampingan
Pelaksanaan
pendampingan dilakukan dalam bentuk kunjungan, observasi, diskusi klinis, dan
perbaikan yang dilakukan oleh Guru Inti dan Guru Sasaran.
Pelaksanaan Tahap 1 (IN)
Pendampingan tahap
1 dilaksanakan pada bulan Oktober 2013 yang mencakup kegiatan sebagai berikut:
-
Menggali
keterbukaan, keyakinan, dan penerimaan terhadap Kurikulum SMK 2013;
-
Mengkaji dan
membimbing guru dalam menganalisis materi ajar, yang mencakup analisis buku
guru dan buku siswa dilihat dari kesesuaian, kecukupan, dan kedalaman materi;
-
Mengkaji dan
membimbing guru dalam menyusun program pembelajaran sesuai dengan konsep
Kurikulum SMK 2013;
-
Menggali berbagai
kendala berkenaan dengan konsep Kurikulum SMK 2013 dalam penyusunan program,
pelaksanaan, dan evaluasi;
-
Memfasilitasi
pemecahan masalah terkait dengan kendala yang dihadapi melalui konsultasi,
pemberian informasi, mentoring, dan coaching, baik secara langsung maupun online.
Materi pendampingan
tahap 1 mencakup:
-
Memberikan
penguatan berkenaan dengan keyakinan dan penerimaan guru terhadap model
program, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran pada Kurikulum SMK 2013;
-
Melakukan observasi
pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan Guru Sasaran;
-
Memberikan layanan
konsultasi, modelling, dan coaching berkenaan dengan pelaksanaan
pembelajaran yang dilakukan Guru Sasaran, baik secara langsung maupun online.
Pelaksanaan Tahap 2 (ON)
Pendampingan tahap 2 dilaksanakan pada
bulan November 2013 yang mencakup kegiatan sebagai berikut:
-
Bersama Guru
Sasaran melaksanakan refleksi terkait implementasi Kurikulum SMK 2013 untuk
mengetahui apa yang masih dirasa sulit dalam implementasi Kurikulum SMK 2013;
-
Memberikan
penguatan berkenaan dengan keyakinan dan penerimaan guru terhadap pendekatan,
model, serta penilaian pembelajaran pada Kurikulum SMK 2013;
-
Melakukan observasi
pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan Guru Sasaran, berkenaan dengan
penerapan scientifict, discovery learning, dan project based
learning;
-
Memberikan layanan konsultasi,
modelling, dan coaching berkenaan dengan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan Guru
Sasaran, baik secara langsung maupun online.
Pelaksanaan Tahap Akhir
-
Melaksanakan
kegiatan lokakarya hasil pendampingan dan menyusun laporan pendampingan oleh masing-masing Guru Inti sesuai dengan sistematika yang terdapat pada
lampiran;
-
Menyerahkan laporan
hasil pendampingan kepada SMK Klaster dan Direktorat Pembinaan SMK.
3. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Pendampingan
Program pendampingan secara keseluruhan akan dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan, mulai minggu pertama
bulan Oktober 2013 dan berakhir pada
minggu ketiga bulan Desember 2013. Pendampingan tatap muka langsung
dilakukan sesuai dengan
surat
penugasan. Sedangkan pendampingan
online dilakukan dalam batasan waktu pelaksanaan OJL
(5 bulan), sesuai kesepakatan dan rambu-rambu antara pendamping dan yang didampingi. Tempat
pelaksanaan pendampingan di lokasi sekolah sasaran untuk
pendampingan langsung.
4. Bentuk dan Teknik Pendampingan
Kegiatan pendampingan dilakukan dalam bentuk tatap
muka dan pendampingan
secara
online. Pendampingan dilakukan dengan mengunakan berbagai teknik yang relevan seperti konsultasi, penyampaian
informasi, modeling, mentoring, dan coaching.
Kegiatan secara online
dilakukan dengan memanfaatkan berbagai perangkat teknologi
informasi, seperti dalam bentuk email, telpon, atau pesan singkat (sms) kepada
pendamping. Kegiatan pendampingan dilakukan pada
saat kepala sekolah dan guru mengimplementasikan kurikulum
di sekolah dan merupakan
kegiatan lanjutan dari kegiatan In Service
Learning, baik tahap I maupun
tahap II.
5. Evaluasi Pelaksanaan Pendampingan Implementasi
Kurikulum 2013
Evaluasi kegiatan pendampingan
dilakukan dengan menggunakan
instrumen evaluasi
keterlaksanaan pendampingan kepada peserta
pendampingan. Materi evaluasi diarahkan pada terselenggaranya fasilitasi
implementasi kurikulum, terhimpunnya kendala dan terhimpunnya
upaya pemecahannya
terhadap kendala yang dihadapi. Disamping itu evaluasi
pelaksanaan pendampingan juga mengungkap respon
peserta terhadap pelayanan dan keterampilan petugas
pendamping dalam memberikan layanan pendampingan.