Saturday, September 14, 2013

MANAJEMEN STANDAR PROSES BAGI GURU

Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan (PPRI No. 19 Tahun 2005 tentang Standan Nasional Pendidikan, Pasal 1, ayat 6). Selarang: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan.  

Administrasi standar proses .

Salah satu tugas guru adalah membuat rencana pembelajaran melalui Program Pembelajaran kemudian program yang sudah direncanakan itu diadministrasikan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun program pembelajaran antara lain adalah:
1.  menjamin mutu kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dan program pendidikan tambahan yang dipilihnya;
2. kegiatan pembelajaran didasarkan pada standar kompetensi lulusan, standar isi, dan peraturan pelaksanaanya, serta standar proses dan standar penilaian.
3. mutu pembelajaran dikembangkan dengan:
a. model kegiatan pembelajaran mengacu pada standar proses;
b. melibatkan peserta didik secara aktif, demokratis, mendidik, memotivasi, mendorong kreativitas, dan dialogis;
c. tujuan agar peserta didik mencapai pola pikir dan kebebasan berpikir sehingga dapat melaksanakan aktivitas intelektual yang berupa berpikir, beragumentasi, mengkaji, menemukan, dan memprediksi;
d. pemahaman bahwa keterlibatan peserta didik secara aktif dalam pembelajaran yang dilakukan secara sunggunh-sungguh dan mendalam untuk mencapai pemahaman konsep, tidak terbatas pada materi yang diberikan oleh guru.
4. Setiap guru bertanggung jawab terhadap mutu perencanaan kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diampunya agar peserta didik mampu:
a. meningkatkan rasa ingin tahunya;
b. mencapai keberhasilan belajarnya secara konsisten sesuai dengan tujuan pendidikan, mengembangkan kompetensi dasar;
c. memahami perkembangan pengetahuan dengan kemampuan mencari sumber informasi;
d. mengolah informasi menjadi pengetahuan;
e. menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan masalah;
f. mengkomunikasikan pengetahuan pada pihak lain; dan
g. mengembangkan belajar mandiri dan kelompok dengan proporsi yang wajar.
5. Guru membuat silabus berdasarkan standar kompetensi lulusan, standar isi, dan peraturan pelaksanaanya, serta standar proses dan standar penilaian; memilih strategi pembelajaran yang sesuai; melaksanakan evaluasi sumatif dan formatif; dan merencanakan program pembelajaran semeteran dan tahunan.
Manajemen  Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Aspek yang diadministrasikan adalah pelaksanaan proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru.
Tugas guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran antara lain adalah:
1. bertanggung jawab terhadap kegiatan pembelajaran sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah.
2. bidang kurikulum bertanggung jawab terhadap mutu kegiatan pembelajaran.
3 Setiap guru bertanggung jawab terhadap mutu kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diampunya dengan cara:
a. merujuk perkembangan metode pembelajaran mutakhir;
b. menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi, inovatif, dan tepat untuk mencapai tujuan pembelajaran;
c. menggunakan fasilitas, peralatan, dan alat Bantu yang tersedia secara efektif dan efisien;
d. memperhatikan sifat alamiah kurikulum, kemampuan peserta didik, dan pengalaman belajar sebelumnya yang bervariasi serta kebutuhan khusus bagi peserta didik dari yang mampu belajar dengan cepat sampai yang lambat;
e. memperkaya kegiatan pembelajaran melalui lintas kurikulum, hasil-hasil penelitian dan penerapannya;
f. mengarahkan kepada pendekatan kompetensi agar dapat menghasilkan lulusan yang mudah beradaptasi, memiliki motivasi, kreatif, mandiri, mempunyai etos kerja yang tinggi, memahami belajar seumur hidup, dan berpikir logis dalam menyelesaikan masalah.
Administrasi pelaksanaan pembelajaran berisikan catatan tentang sejauh mana pelaksanaan perencanaan pembelajaran terlaksana dengan baik. Hambatan-hambatan apa yang dijumpai dalam pelaksanaan pembelajaran.

Manajemen  Penilaian Hasil Pembelajaran
Penilaian hasil pembelajaran yang diadministrasikan disertai bukti kesahihan, keandalan, dan dievaluasi secara priodik untuk perbaikan metode penilaian. Kemajuan yang dicapai oleh siswa dipantau oleh guru dan diadministrasikan secra sistematis, serta digunakan oleh guru sebagai balikan pada peserta didik untuk perbaikan secara berkala.
Hal-hal yang perlu diperhatikan guru dalam melakukan penilaian hasil belajar siswa antara lain adalah:
1. menyusun program penilaian hasil belajar yang berkeadilan, bertanggung jawab dan berkesinambungan;
2. Penyusunan progam penilaian hasil belajar didasarkan pada Standar Penilaian Pendidikan.
3. menilai hasil belajar untuk seluruh kelompok mata pelajaran, dan membuat catatan keseluruhan, untuk menjadi bahan program remedial, klarifikasi capaian ketuntasan yang direncanakan, laporan kepada pihak yang memerlukan, pertimbangan kenaikan kelas atau kelulusan, dan dokumentasi.
4. Seluruh program penilaian hasil belajar disosialisaikan kepada guru.
5. Program penilaian hasil belajar perlu ditinjau secara priodik, berdasarkan data kegagalan dan kendala pelaksanaan program termasuk temuan penguji eksternal dalam rangka mendapatkan rencana penilaian yang lebih adail dan bertanggung jawab.
6. menetapkan prosedur yang mengatur transparansi system evaluasi hasil belajar untuk penilaian formal yang berkelanjutan.
7. Semua guru mengembalikan hasil kerja siswa yang telah dinilai
8.  menetapklan petunjuk pelaksabnaan operasional yang mengatur mekanisme penyampaian ketidakpuasan peserta didik dan penyelesaiannya mengenai penilaian hasil belajar.
9. Penilaian meliputi semua kompoetensi dan materi yang diajarkan.
10. Seperangkat metode penilaian perlu disiapkan dan digunakan secara terencana untum tujuan diagnostic, formatif, dan sumatif, sesuai dengan metode/strategi pembelajaran yang digunakan.
11. menyusun ketentuan pelaksanaan penilaian hasil belajar sesusi dengan standar penilaian pendidkkan.
12. melaporakan hasil belajar kepada orang tua peserta didik, komite SMA/MA/SMK/MAK dan institusi di atasnya.

LINKS FROM ME (2)

GESKRIPSI


BLOG INI DIBANGUN OLEH GURU YANG INGIN MEMPERCEPAT ALUR INFORMASI DALAM IMPLEMENTYASI KURIKULUM 2013 KARENA ITU MOHON DO'A RESTU DAN MOTIVASI
Powered by Blogger.